Tembilahan (ANTARA) - Kepolisian Indragiri Hilir (Inhil)menangkapperampok kapal KM Melati 02 GT.6 yang terjadi di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin (14/10) sekira pukul 20.30 WIB di perairan Sungai Guntung. Akibatnya, korban Razali (45) mengalami kerugian sebesar Rp7.050.000.
Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman mengatakan, peristiwa perampokan terjadi saat korban bersama dua rekan lainnya yakni Hamsari dan Usah melintas di Perairan Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung. Korban bertolak dari Parit Muin Desa Gembira sekitar Pukul 17.00 WIB, dengan membawa buah sawit sebanyak lebih kurang 25 ton.
Sesampainya di lokasi, pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang, datang menggunakan kapal pompong mesin melompat dan naik ke KMMelati dengan mengancam korban menggunakan parang.
"Pelaku meminta uang dan handphone. Lalu mengambil barang-barang yang ada di kapal seperti speaker, aki, senter, minyak solar dan pakaian-pakaian korban," ucapnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil. Adapun identitas dan motif pelaku sebenarnya masih belum dapat dijelaskan karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Tiga perampok spesialis nasabah bank di Riau ditangkap di Jambi
Baca juga: Lakukan perlawanan, tiga perampok bersenjata api tewas ditembak
Berita Lainnya
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
Sengketa lahan DPRD, MA menangkan Pemkab Inhil
23 March 2024 15:02 WIB
Tekan inflasi, Poktan Karya Tani dan Kadin Inhil tanam padi serentak
07 March 2024 15:38 WIB
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, Golkar masih sangat kuat
28 February 2024 16:00 WIB
PJ Bupati Inhil lepas ekspor 200 ton kelapa
22 February 2024 20:53 WIB
Dr Ferryandi raih suara tertinggi menuju DPRD Provinsi Riau
22 February 2024 19:03 WIB
Berikut 45 caleg yang kemungkinan bakal melenggang di DPRD Inhil
19 February 2024 19:43 WIB
Kadin Inhil bedah rumah milik warga tak mampu di Desa Pulau Palas
21 January 2024 20:24 WIB