Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Riau, per 30
September 2019 sudah menerima 130 aduan tentang kekerasan terhadap anak yang didominasi 52 laporan kejahatan
seksual.
"Kasus tersebut berasal dari semua pengaduan kabupaten dan kota di Riau, data yang kami terima ini berdasarkan
dari korban yang melapor, terbanyak di Rokan Hilir dengan 11 kasus kejahatan seksual terhadap anak,” kata Kepala
Sub Bagian Tata Usaha UPT P2TP2A Riau, Toriq Kamal, di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Toriq, kejahatan seksual baru akan ditangani oleh P2TP2A jika ada laporan masuk berupa pengaduan dari
orang tua, keluarga, tetangga korban, atau pihak perantara. Dan biasanya pelakunya orang yang sudah dikenal,
seperti ayah tiri, paman, dan bahkan ada juga Ayah kandung.
Pengaduan tersebut, lanjutnya mengatakan, dilakukan dalam tiga bentuk laporan yaitu melalui datang langsung,
perantara lembaga seperti LSM, dan dari rujukan kepolisian atau rumah sakit.
"Sampai hari ini bentuk aduan yang kami peroleh kebanyakan dari laporan langsung orang tua yang anaknya menjadi
korban kejahatan seksual,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian kasus kejahatan seksual dilakukan dengan cara memberikan pendampingan khusus dari
psikolog untuk memulihkan kembali mental anak dengan tiga sampai empat pertemuan. Sementara untuk pelaku
kejahatan langsung dibawa kekepolisian dan diproses hukum tanpa mediasi dengan korban.
Toriq juga mengeluhkan untuk penanganan kasus korban kejahatan seksual, pihak P2TP2A masih terkendala masalah
anggaran, sarana, dan SDM yang tidak mencukupi khususnya dibagian psikolog.
"Oleh karena itu, untuk mengurangi laporan masuk di P2TP2A ia mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar
dapat melakukan pencegahan timbulnya kejahatan seksual dengan cara memenuhi 31 hak anak, di antaranya orang tua
berkomunikasi intens, dan juga ada baiknya mengenalkan pendidikan seksual kepada anaknya karena korbannya
kebanyakan masih berusia 10 tahun," katanya.
Ia menambahkan tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak di Riau pada periode 1 Januari -31 September 2017
tercatat 180 kasus, periode 1 Januari- 31 September 2018 sebanyak 129 kasus, periode 1 Januari - 31 September
2019 tercatat 130 kasus.
"Data ini masih bersifat sementara dan akan terus berjalan, kami tidak tahu untuk tiga bulan kedepan lagi akan
ada berapa kasus yang masuk karena kejadian ini merupakan musibah dan tidak direncanakan," katanya.
Berita Lainnya
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB