Kontribusi produk domestik bruto (PDB) bagi ekonomi nasional bidang industri kreatif Rp 1.105 triliun

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Kontribusi produk domestik bruto

Kontribusi produk domestik bruto (PDB) bagi ekonomi nasional bidang industri kreatif Rp 1.105 triliun

Kepala badan ekonomi kreatif, Triawan Munaf, optimistis Industri Kreatif memberikan kontribusi besar pada sumbangan PDB ekonomi nasional, apalagi DPR RI sudah mengsahkan RUU Industri Kreatif menjadi UU Industri kreatif yang lebih sepesifik mengatur pengembangan industri kreatif tersebut. Ia mengungkapkan itu pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden no 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional tahun 2018-2025 yang diikuti oleh 450 peserta asal Provinsi Sumatera dan Kalimantan, di Pekanbaru, Selasa 15/10). (Riau.Antaranews/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Triawan Munaf menyebutkan kontribusi produk domestik bruto bagi ekonomi nasional tahun 2018 bidang industri kreatif mencapai Rp 1.105 triliun di 16 bidang di antaranya fashion, kuliner, kriya, arsitektur.

"Kontribusi PDB sektor industri kreatif sebesar Rp1.105 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 305 t dibandingkan pencapaian dibidang yang sama tahun 2017 sebesar Rp700 triliun, " kata Triawan Munaf di Pekanbaru, Selasa.

Ia menyebutkannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden No. 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional tahun 2018-2025 yang diikuti oleh 450 peserta asal Provinsi Sumatera dan Kalimantan.

Menurut dia, kontribusi PDB bagi ekonomi nasional di bidang industri kreatif tercatat sebesar tujuh persen atau jauh lebih besar dari Amerika Serikat sebesar 11 persen dari ekonomi nasional mereka, begitupula Korea Selatan yang tercatat sebesar sembilan persen.

Ia menekankan, bahwa industri kreatif ini harus digerakkan secara masif, dan cepat di seluruh Indonesia, apalagi industri kreatif di era digital kini pasarnya tidak terbatas banyak tempat diseluruh pelosok nusantara dan ini menjadi peluang yang luar biasa otomatis akan mendongkrak kontribusi PDB nasional secara cepat," katanya.

"Oleh karena itu seluruh pimpinan daerah gubernur, bupati dan walikota, memahami apa itu ekonomi industri kreatif, dan bagaimana kontribusinya terhadap PDB nasional, dan ini menjadi komitmen Presiden Jokowi untuk terus memberikan perhatian khusus dan harus diikuti oleh semua lembaga," katanya.

Sebelumnya, atau saat Bekraf terbentuk, katanya, banyak berdatangan dari luar dan khususnya perwakilan negara sahabat, karena mereka paham dan harus berinteraksi dengan Indonesia. Dulu Indonesia ibarat Raksasa yang sedang tidur dan sekarang dibangunkan.

Keberadaan Bekraf tentu akan mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar lagi, bersamaan dengan statusnya akan diubah menjadi kementrian dan sangat ideal kerjasama pusat dan daerah.

Terkait keberadaan RUU Ekonomi Kreatif yang sudah disahkan oleh DPR RI menjadi UU ekonomi kreatif kendati belum dinomeri dan belum ditandatangani Presiden Jokowi itu diyakini akan menjadi payung hukum yang lebih spesifik.