Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Polsek Sukajadi dibantu dengan Kesatuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba berinisial H, R dan M dengan barang bukti sabu 1,03 kg, pil ekstasi 5400 butir serta pil happy five 1000 butir di rumah kontrakan Jl. Jatayu, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo di Pekanbaru, Senin, menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 19.00 WIB berkat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan diduga akan terjadi transaksi narkotika.
Dari laporan masyarakat itu, kemudian Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim dibantu dengan tim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap enam orang yang berada di dalam rumah.
Barang bukti narkoba ditemukan di dalam tas yang berada di dalam kamar.
Enam orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, namun tiga perempuan tersebut setelah dites urine hasilnya negatif. Dan, setelah diperiksa kembali mereka tidak terlibat dari peredaran narkoba.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti enam telepon genggam, dua timbangan elektrik, serta plastik bening ukuran besar dan kecil berjumlah 25 lembar.
Polisi menduga ketiga tersangka H,R dan M melakukan peredaran beli putus narkoba oleh seorang bandar yang dikendalikan dari balik lapas. Untuk itu, Polsek Sukajadi dan Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam bisnis haram tersebut.
Baca juga: Uus akui tak produktif saat coba ganja
Baca juga: Polres Kampar akui sulit bidik pengendali narkoba dari lapas
Baca juga: 400 pemuda Riau ajak warga "Kampung Dalam" jauhi narkoba
Berita Lainnya
Tahanan narkoba di Rohul nekat terjun ke sungai saat dibawa ke Lapas
03 October 2024 21:44 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
TNI ungkap modus baru pengedar narkoba dengan menggunakan drone
26 September 2024 16:09 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau sampaikan bahaya narkoba hingga pilkada damai di SMK Taruna
26 September 2024 14:51 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Ini penyebab oknum Polres Muratara ditangkap
19 September 2024 15:43 WIB
Dirnarkoba Polda Riau ajak mahasiswa jauhi narkoba
19 September 2024 13:56 WIB