Operasi Zebra 2019, Polda Riau siapkan program pembenahan berlalulintas

id Dirlantas, Polda Riau, Operasi Zebra 2019,Berita riau terbaru,Berita riau antara

Operasi Zebra 2019, Polda Riau siapkan program pembenahan berlalulintas

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Bhirawa Praja Paksa bersama dengan Komandan Resor Militer 031 Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan melaksanakan Operasi Zebra 2019 yang berlangsung selama 14 sejak akhir Oktober ini dengan mengedepankan edukasi guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Kita akan lebih menggunakan pola penindakan dengan model penegakkan hukum edukatif. Pendekatan personal terhadap pengemudi," kata Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Pol Bhirawa Praja Paksa dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan operasi dengan sandi Zebra Muara Takus ini mengendepankan sisi edukatif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Edukasi tersebut berupa penjelasan dampak kepada para pengendara, seperti misal tidak melengkapi alat berkendara yang lengkap.

Pengendara sepeda motor misalnya. Bagi mereka yang tidak mengenakan helm, maka dampak terburuk ketika terjadi kecelakaan akan mengancam kepala mereka yang tidak terlindungi. Pada akhirnya, kecelakaan itu berpotensi merenggut jiwa mereka.

Contoh lainnya, bagi pengemudi mobil yang masih enggan menggunakan sabuk pengaman. Keengganan mereka menggunakan sabuk pengaman akan berdampak langsung dengan keselamatan pengemudi.

"Jadi pada saat kita berhentikan pengendara, kita akan jelaskan kepada mereka tentang bahaya yang dihadapinya jika tidak menggunakan helm.Kalau dia jatuh, maka kepalanya akan lebih terbentur dengan aspal. Potensi kematian akan lebih besar," jelasnya.

Cara tersebut yang akan digunakan kepada para personel polisi lalu lintas agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas secara sadar.

Meski mengedepankan edukasi, dia juga menegaskan bahwa anggotanya juga diperintahkan untuk tetap tegas memberikan surat tindakan langsung (tilang) bagi pengendara yang melanggar peraturan, apalagi berakibat fatal.

Dia menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan sebagai bentuk pembenahan pada operasi kali ini. Dia juga mengingatkan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat surat kendaraan sebagai legalitas operasional di jalan, dan juga SIM sebagai legalitas kompetensi kelayakan mengemudi.

Tak hanya kendaraan pribadi, hal yang sama juga diterapkan kepada pengendara kendaraan umum angkutan penumpang serta angkutan barang.

Bhirawa berharap dengan sosialisasi awal ini akan memberikan waktu pada pengemudi untuk mulai memperbaiki diri. Baik kelengkapan kendaraan dan menyadarkan pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi kamseltibcar lantas.

"Jadi, mulai sekarang, lengkapi lah kendaraan motor dengan akat yang sudah ada sejak dibeli, jangan dikurang-kurangi. Kaca spion tetap dua, lampu dihidupkan," pungkas Bhirawa.

Baca juga: PT SSS bakar lahan untuk pembukaan perkebunan sawit baru

Baca juga: Polda Riau temukan tanaman sawit di lahan bekas terbakar milik PT SSS