Paludikultur untuk pengelolaan gambut berkelanjutan di Siak

id paludikultur ,Taman Nasional (TN) Zamrud),Kampung Dayun-SIak,Riau,gambut,berkelanjutan,LTKL 2019,Perkumpulan Elang

Paludikultur untuk pengelolaan gambut berkelanjutan di Siak

Suasana diskusi dan melihat demplot pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dengan pendekatan paludikultur di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Riau, Sabtu (12/10/2019). (ANTARA/Andi Jauhari/HO-Humas LTKL)

Siak (ANTARA) - Alternatif pengembangan lahan gambut berkelanjutan berbasis masyarakat dengan pendekatan paludikultur dikembangkan bekerja sama dengan berbagai pihak melalui demplot di kawasan yang berada di sekitar Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak.

"Lokasinya di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun. Demplot seluas dua hektare yang dikelola di atas lahan gambut bekas terbakar ini sudah berjalan sejak tahun 2017," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang, Janes Sinaga di Siak, Minggu.

Pada Sabtu (12/10), ia beserta puluhan anggota rombongan peserta Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2019 -- di mana Kabupaten Siak menjadi tuan rumah penyelenggara pada 10-13 Oktober 2019 -- meninjau langsung Danau Zamrud di kawasan TN Zamrud seluas 31.480 ha, yang hampir seluruhnya berada di wilayah administrasi Desa Dayun.

Paludikultur, menurut Winrock Indonesia adalah budi daya tanaman tanpa drainase pada lahan gambut yang basah atau telah dilakukan pembasahan dengan memilih spesies rawa asli gambut, yang tidak hanya dapat memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga dapat menghasilkan biomassa (bahan biologis dari tanaman) yang akan berkontribusi pada pembentukan gambut dalam jangka panjang.

Menurut Janes Sinaga, Perkumpulan Elang bersama Sustainable Agriculture Responsibility (SAR) dan Winrock International telah mengembangkan program riset aksi paludikultur melalui pembuatan lokasi uji coba dan pengamatan demonstration plot (demplot) di kawasan gambut di Kampung Dayun.

Ia menjelaskan demplot tersebut dilakukan dengan menggabungkan penerapan prinsip-prinsip paludikultur dengan model "agroforestry" dan "polyculture" untuk keperluan teknis yang mendukung kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang karena melibatkan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Alternatif pengembangan lahan gambut berkelanjutan berbasis masyarakat dengan pendekatan paludikultur, kata dia, yaitu mencari komoditas-komoditas yang bisa bernilai ekonomis jangka pendek dan jangka panjang yang dilakukan tanpa harus mengeringkan lahan gambut.

Komoditas seperti nanas, semangka, jagung, karet dan beberapa tanaman kayu adalah jenis yang saat ini sedang diuji coba di lahan yang dikelola oleh PerkumpulanElang, dari Koalisi Saudagho Siak bekerja sama dengan Kelompok Tani Dayun, pemerintah kampung dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Hal ini merupakan sebuah upaya restorasi lahan gambut yang juga ditujukan sebagai salah-satu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di masa yang akan datang," katanya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Siak, Budhi S Yuwono menjelaskan bahwa di wilayah TN Zamrud ada fungsi konservasi yang sangat penting untuk dijalankan karena perannya tidak hanya penting bagi warga Siak, namun juga bagi Indonesia.

"Kawasan ini punya potensi yang cukup besar. Di hutan dan lahan gambut ini bisa ditemukan macam-macam flora dan fauna, berbagai jenis burung, ikan langka, juga sebagai habitat Harimau Sumatera dan buaya," katanya.

Selain itu, kata dia, alamnya masih alami dan terjaga sangat baik, dan lokasi Danau Zamrud sebagian ke depannya akan dikembangkan sebagai area wisata ekologi.

Ia menambahkan penjagaan dan pengawasan kawasan TN Zamrud melibatkan multipihak, yakni selain dilakukan oleh sejumlah petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Siak juga melibatkan satuan tugas dari Badan Operasi Bersama (BOB) PT Siak Pusako yang merupakan perusahaan eksplorasi minyak bumi yang dimiliki Pemkab Siak dan Pertamina, yang wilayahnya bersebelahan dengan kawasan TN Zamrud.

Sementara itu, Kepala ResorBKSDA Siak Raffles Sitinjak menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan wilayah itu bersama empat anggotanya.

"Kunjungan ke tempat ini harus mendapatkan izin dari BKSDA. Nanti BKSDA yang merekomendasikan apakah boleh atau tidak," katanya.

Baca juga: Asa Danau Zamrud menjadi kawasan wisata

Baca juga: Mengombinasikan lemon dan teh bunga telang di lahan gambut Siak