Polri-KLHK selidiki kebakaran lahan perusahaan sawit milik Samsung dan Wilmar

id Karhutla, Gakkum, KLHK, Polri,PT Gandaerah Hendana,berita riau antara,berita riau terbaru,samsung,wilmar

Polri-KLHK selidiki kebakaran lahan perusahaan sawit milik Samsung dan Wilmar

Dari kiri Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Dirtipidter Mabes Polri Brigjen Muhammad Fadhil Imran memberikan keterangan pers terkait penyelidikan lima perusahaan terkait Karhutla di Riau, Jumat (11/10/2019). (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki kasus kebakaran lahan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT GandaerahHendanadi Provinsi Riau, yang disebut sebagai perusahaan patungan WilmarGroupdan Samsung.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigjen Muhammad Fadhil Imran dalam keterangan pers di Pekanbaru, Jumat mengatakan perusahaan yang tengah diselidiki penyidiknya itu adalah PT Gandaerah Hendana. Perusahaan itu dimiliki oleh Samsung dan Wilmar Group.

"PT Gandaerah Hendana (milik) Samsung dan Wilmar," katanya saat mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru.

PT Gandaerah Hendana menjadi salah satu dari lima perusahaan yang tengah disidik oleh satuan tugas penegakan hukum terpadu Mabes Polri dan KLHK. Empat perusahaan lainnya adalah PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL.

Selama tiga hari terakhir, dia mengatakan penyidik Satgas Gakkum gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lima perusahaan yang menyebar di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak tersebut.

Olah TKP digelar dengan melibatkan tim ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan serta pusat laboratorium forensik Mabes Polri. Sejumlah barang bukti berupa sampel tanah yang terbakar dan flora serta fauna juga arang kayu bekas terbakar tak luput dari pemeriksaan penyidik.

"Nanti hasil laboratorium keluar, setelah itu akan dilakukan gelar (perkara) tambahan," ujarnya.

Lebih jauh, ia menuturkan jika lima perusahaan baik sawit dan hutan tanaman industri yang konsesinya terbakar itu mencapai 300 hektare. Setiap perusahaan terbakar secara variatif, mulai dari 40 hektare hingga lebih dari 100 hektare.

"Ini masih penyelidikan dan pengambilan sampel. Kami sangat hati-hati karena ini termasuk scientific crime investigation. Hal-hal ini tidak mudah. Namun perkembangannya kami akan transparan dalam menyampaikan," ujarnya.

Seperti misalnya PT Gandaerah Hendana, dia mengatakan bahwa lahan di perusahaan itu memang terbakar. Namun, dia mengklaim lahan yang terbakar telah diokupasi oleh masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa penegakan hukum memang perlu dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk untuk menimbulkan efek jera.

"Kita memahami Karhutla merupakan kejahatan sangat serius. Tidak ada kejahatan lingkungan lain yang lebih serius dari Karhutla. Karena dampak yang ditimbulkan langsung ke masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Rasio mengungkapkan, pelaku akan dijerat dengan undang-undang berlapis atau "multidoor". Diantaranya UU Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan.

Lebih jauh, dia mengaku bahwa penegakan hukum bersama Polri merupakan sebuah langkah besar dan bersejarah. Selain dengan Polri, dia mengatakan penyelidikan yang berlangsung di Riau juga melibatkan kejaksaan. Semua upaya ini pada akhirnya untuk menimbulkan efek jera kepada perusahaan yang bermasalah.

Baca juga: Video TNI/Polri bersatu padamkan Karhutla di Pekanbaru

Baca juga: KLHK segel delapan perusahaan di Riau diduga terlibat Karhutla