Tiga fraksi di DPRD Riau sebut paripurna penetapan AKD salahi aturan

id DPRD Riau,fraksi dprd riau

Tiga fraksi di DPRD Riau sebut paripurna penetapan AKD salahi aturan

Perwakilan tiga Fraksi yakni PKS, Gerindra dan PAN usai rapat untuk mengambil sikap terkait penetapan AKD DPRD Riau (Diana Syafni/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga fraksi di DPRD Provinsi Riau yakni Fraksi PKS, Gerindra dan PAN menyatakan paripurna penyusunan alat kelengkapan dewan yang digelar Kamis malam (10/10), menyalahi aturan.

Sebagai informasi, sebanyak 40 anggota dewan mengetuk palu penyusunan alat kelengkapan dewan. Paripurna hanya diikuti oleh lima fraksi sementara fraksi PKS, PAN dan Gerindra tidak hadir dalam sidang tersebut. Akibat ketidakhadiran ketiga fraksi ini pun tidak mendapat kursi pimpinan dalam susunan AKD.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Marwan Yohanis di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan kekecewaannya dengan proses pembentukan AKD DPRD Riau. Menurutnya, hasil paripurna tersebut menyalahi PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan AKD.

"Ini mengangkangi PP Nomor 12 tahun 2018. Di mana pimpinan menyurati ketua fraksi untuk mengusulkan nama, setelah disampaikan baru pimpinan mengumumkan di paripurna. Sekarang, hanya lima fraksi yang diusulkan, sisanya belum," jelas Marwan.

Dia menyampaikan, pihaknya sebenarnya tidak mempersoalkan penempatan kursi pimpinan asal melalui kesepakatan bersama. Hanya saja dirinya menyebut proses yang dilakukan tidak melibatkan ketiga fraksi.

"Kita tidak dapat pimpinan AKD sama sekali pun tidak masalah kalau prosesnya bersama. Jangan mengakal-akali.Tiba-tiba sudah paripurna, itupun di luar kesepakatan seluruh fraksi. Inilah yang kita khawatirkan akan mengganggu kinerja-kinerja ke depannya," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal menceritakan awal mula mengapa fraksinya dan dua fraksi lain tidak menghadiri rapat paripurna kemarin malam.

"Kita sudah mengusulkan dengan pimpinan untuk secara terbuka menyusun AKD. Artinya, tidak ada satupun fraksi yg ditinggalkan, ikut sesuai porsinya. Tapi nampaknya, ada yang menganggap pilpres belum usai, ada 01 dan 02. Urutan kelima seharusnya PKS berhak mendapat satu, PAN juga harusnya dapat pimpinan di BP2D tapi ternyata tidak dan kita tak masalah, bisa dapat wakil atau sekretaris. Tapi inilah yang tidak mau disepakati oleh yang sebelah," kata Zulfi.

Baca juga: AKD DPRD Riau disahkan, tiga parpol ini tak dapat kursi pimpinan

Baca juga: Ketua DPRD Riau puji kinerja Kapolresta Pekanbaru yang pingsan saat amankan demo