Jasa Raharja santuni korban lakalantas Teluk Kuantan Rp300 juta

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, Jasa Raharja

Jasa Raharja santuni korban lakalantas Teluk Kuantan Rp300 juta

Petugas Jasa Raharja Lubuk Jambi Dery Sulaiman membantu mengevakuasi korban ke RS, terkait lakalantas pada Rabu, 9 Oktober 2019 pukul 11.45 WIB, di Jalan Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao Via Teluk Kuantan di Bukit Betabuh Desa Kasang Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi. (Riau.Antaranews/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, menyantuni Rp300 juta, pada enam penumpang Bus PO. PM.TOH Nopol BL-7326-AL yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao via Teluk Kuantan pada 9 Oktober 2019 pukul 11.45 WIB.

"Santunan tersebut diberikan terkait Badan Usaha Milik Negara ini mempunyai tugas utama menjalankan UU. No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP)," kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (persero) Riau Bapak Herry Kesuma di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Herry, untuk penjaminan perawatan dan pengobatan diberikan karena Jasa Raharja juga mengemban tugas sesuai amanah UU. No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan, sesuai amanat UU itu Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan bagi korban dan atau ahli waris korban laka lantas tanpa potongan.

Herry Kesuma didampingi Kabag Operasional Jasa Raharja Riau, Abdillah, menyampaikan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini, dan semua korban mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Untuk enam korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing pada ahli waris korban, sementara korban luka luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp20 juta.

"Penyelesaian santuanan dari Jasa raharja dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dan Jasa Raharja Riau bersinergi dengan intansi kepolisian, rumah sakit serta dukcapil dalam pendataan korban," katanya.

Kronologis kejadian lakalantas itu, pada Rabu, 9 Oktober 2019 pukul 11.45 WIB kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao Via Teluk Kuantan di Bukit Betabuh Desa Kasang Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi.

Bus PO. PM.TOH Nopol BL-7326-AL yang dikemudikan Indra Weli Saputra, tujuan Solo-Banda Aceh tersebut semula datang dari arah Kiliran Jao menuju Teluk Kuantan. Tibanya di tempat kejadian perkara, tikungan jalan dan menurun hilang kendali (rem blong) dan menabrak bagian belakang satu unit mobil truk yang berada di depannnya sehingga hilang kendali dan bus terbalik.

Akibat kecelakaan tersebut, enam penumpang bus meninggal dunia yakni Arga (7) dan orangtuanya Citra (50) warga Desa Kebun Lado Kec Singingi Kab Kuansing. Ridwan warga Tangerang, Banten, Siti Wyamina, warga Lampung, dan dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka termasuk sopir bus naas tersebut dan kerugian material mencapai Rp10 juta.

Faktor penyebab kecelakaan sementara diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara saat mengendarai kendaraannya, sehingga menabrak truk di depannnya serta kondisi jalan yang menurun dan tikungan.

Pada kesempatan itu Herry Kesuma berharap agar semua operator angkutan umum untuk secara konsisten melaporkan armadanya serta melunasi kewajibannnya sesuai UU No.33/1964 kepada Jasa Raharja demi kepastian jaminan terhadap penumpang apabila mengalami kecelakaan.

"Demikian halnya kepada masyarakat pemilik kendaraan, diharapkan selalu melakukan pendaftaran ulang kendaraannya di kantor kantor samsat terdekat, karena dengan pembayaran SWDKLLJ otomatis masyarakat sudah turut membantu dan meringankan beban korban yang mengalami kecelakaan.

PT.Jasa Raharja (Persero) sebagai BUMN Pelaksana UU No.33 dan 34 senantiasa berupaya dan meningkatkan pelayanannnya kepada masyarakat, sesuai semangat PRIME Pelayanan Jasa Raharjayaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau telah menyerahkan santunan kepada korban akibat kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan periode Janauri-September 2019 sebesar Rp43,5 Milyar, Mengalami penurunan sekitar 4,17 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.**3**T.F011