Jakarta (ANTARA) - Pedangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy musim 2, Septyan Arochman (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba padaSabtu (5/10).
"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.
Septyan--yang biasa disapa Daffa--ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.
Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan telepon
genggam merek Samsung dari tangan Daffa.
Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal
dan dompet.
Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Uus akui tak produktif saat coba ganja
Baca juga: Menantu Elvy Sukaesih ditangkap karena kasus narkoba
Berita Lainnya
Ratusan Ha sawah di Situbondo, Jawa Timur siap panen musim tanam dua
20 April 2024 12:38 WIB
Zarco dikonfirmasi akan perkuat LCR Honda selama dua musim
23 August 2023 10:38 WIB
Riau, Jambi, dan Sumut alami dua kali musim kemarau
28 January 2023 10:23 WIB
Tol Permai kembali makan dua korban jiwa, satu dokter wanita
08 October 2022 12:01 WIB
Nikola Jokic dinobatkan jadi Pemain Terbaik NBA dua musim beruntun
12 May 2022 10:27 WIB
AC Milan pinjam Brahim Diaz lagi dua musim
20 July 2021 5:45 WIB
Serial animasi Jepang "The Promised Neverland" musim dua tayang Januari 2021
07 November 2020 14:28 WIB
Lewandowski raih top skorer dua musim beruntun
19 May 2019 0:24 WIB