Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang ditunda anggota DPR RI.
"Ada 519 orang perusuh ya yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Kisah perantau Jember menyelamatkan diri dari rusuh Wamena
Dijelaskan Argo, para perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 30-31 Oktober 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Para terduga perusuh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.
Meski demikian polisi belum merinci jumlah terduga yang sudah dipulangkan dan yang masih diproses.
Baca juga: Kondisi Kapolresta Pekanbaru membaik usai pingsan saat amankan demo
Baca juga: Polisi paksa mundur mahasiswa yang masih berada di Gedung Sate
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Menteri PUPR targetkan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung tuntas 2025
19 April 2024 10:49 WIB
Hukum Kemarin, penerimaan anggota Polri sampai penangkapan terduga JI di Kota Palu
19 April 2024 10:44 WIB
Kurs rupiah melemah dipengaruhi indikator ekonomi AS yang kokoh
19 April 2024 10:29 WIB
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
19 April 2024 10:25 WIB
Pohon tumbang di Jalan Tomang Raya akibat akar yang sudah busuk
18 April 2024 17:00 WIB
Retno Marsudi tegaskan Indonesia tak ingin melihat eskalasi konflik di Timur Tengah
18 April 2024 16:42 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
53 rumah WNI bakal direlokasi pasca-kesepakatan batas Indonesia - Malaysia
18 April 2024 16:22 WIB