KPU Inhu ajukan dana Pilkada Rp31,2 miliar untuk Pilkada 2020

id KPU ajukan dana Pilkada Rp31,2 miliar

KPU Inhu ajukan dana Pilkada Rp31,2 miliar untuk Pilkada 2020

Komisioner KPU Kabupaten Inhu (ANTARA/HO-KPU)

Rengat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengajukan permohonan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebesar Rp31,2 miliar, dan usulan itu sudah dikaji dan mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Setelah diajukan, ada revisi dan pengurangan senilai Rp1,2 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu Yenni Mairida di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, jika mendapat persetujuan dan direalisasikan, dana itu untuk berbagai kebutuhan, di mana pada awalnya KPU mengusulkan senilai Rp32,4 miliar, namunsetelah dikaji ulang perlu revisi sehingga bernilai Rp31,2 miliar dan kegunaannya untuk pembiayaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga ke TPSagar berjalan dengan lancar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentu akan mempertimbangkan permohonan tersebut, usulan didasarkan pada banyak faktor yang semua untuk kelancaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dalah hal ini tentunya berharap dukungansemua pihak agar terealisasi.

"Kami sangat berharap sebelumnya agar disetujui, anggaran itu sangat rasional," sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekdakab) Indragiri Hulu Hendrizal mengatakan, kemampuan keuangan daerah untuk dana hibah di PilkadaInhu tahun depan hanya sebesar Rp20,8 miliiar, anggaran itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan penuh pertimbangan.

"KPU harus memahami kondisi yang ada, itu pun sudah besar," ujar Sekda.

Sekda juga menyebutkan, kemampuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah sering disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana itu sudah termasuk untuk KPPS bahkan sudah masuk dalam KUA-PPAS R-APBD murni tahun 2020.

Pihak KPU bisa merancang dan menyesuaikan anggaran itu untuk berbagai program, sehingga nantinya tidak ada kendala.