Kemensos RI alokasi Rp35 miliar PKH

id Kemensos RI alokasi Rp35 Miliar PKH,PKH inhu

Kemensos RI alokasi Rp35 miliar PKH

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuansing.

Rengat (ANTARA) - Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp35 Miliar untuk menunjang Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten IndrahiriHulu bagi sebanyak 9.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 14 kecamatan 2019.

"Masyarakat Inhu sangat beruntung dapat bantuan, kita apresiasi pihak Kementerian," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu Nursisman melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Sutrisno di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, keberadaan PKH Kementerian Sosial (Kemnsos) terbukti sangat membantu warga miskin di daerah, baik dari aspek kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan, namun demikian tetap berharap 2020 dananya akan lebih besar.

Data awal penerima PKH sebanyak 9.598 KPM, setelah dilakukan pemutakhiran data oleh petugas pendamping di setiap kecamatan dibantu pihak terkait, setakat jumlahnya berkurang menjadi 9.100.

"Kita syukuri juga, ini hasil perjuangan bersama," sebutnya.

PKH tersebut diperuntukkan bagi warga rumah tangga miskin dan tidak semua warga akan memperolehnya, karena penerima harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan, diantaranya harus memiliki anak SD, SMP dan SMA serta komponen kesehatan ibu hamil dan cacat berat atau usia lanjut miskin.

KPM yang memperoleh PKH pendidikan, kesehatan ibu hamil dan lanjut usia sebanyak 9.100 KPM dan semua terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Penanggulangan Program Miskin (PPM).

Ia juga menambahkan, proses pencairan dana PKH langsung ke rekening masing-masing KPM dari bank yang ditunjuk, melalui pencarian beberpa tahapan, semua dilaksanakan secara transparan.

"Kami juga berharap dukungan semua pihak, agar program ini berjalan lancar," tegasnya.

Petugas pendamping di kecamatan akan terus melakukan verifikasi dan validasi data dengan tujuan agar bantuan tersebut tersalur tepat sasaran dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.