Pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut diringkus

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Pencuri uang Rp1,6 miliar

Pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut diringkus

Sejumlah saksi saat menjalani pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil meringkus empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan bahan keterangan yang diperoleh Selasa (24/9), inisial para pelaku yakni NS, ND, MH dan IHS. Keempatnya ditangkap pada Jumat (20/9) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca juga: Viral penangkapan narkoba, BNNP Riau sita 8 kg sabu

Hingga Selasa sore belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat ANTARA mencoba menghubungi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Aron, nomor telepon selularnya dialihkan.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.

"Sudah ada kita amankan. Sabar ya, nanti akan kita ekspose," ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut yakni M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di Biro Perbekalan bernama Indrawan Ginting (36), pada Senin (9/9) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.

Mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagasi belakang mobil.

Namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Diponegoro Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk shalat Ashar.

Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, dan setelah dicek uang sebanyak Rp1,6 miliar tersebut sudah hilang.

Baca juga: Polisi yang tertembak saat penangkapan gembong narkoba dapat penghargaan

Baca juga: Sabu hasil penangkapan di Riau diperiksa di Jakarta


Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus