Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
“Secepatnya (kasus) didalami untuk tahap penetapan statusnya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani kepada wartawan di Pekanbaru baru-baru ini.
Sebanyak 10 perusahaan tersebut ada yang merupakan perusahaan industri kehutanan maupun perkebunan kelapa sawit. Satu di antaranya adalah perusahaan asing asal Malaysia.
Baca juga: Penyegelan lahan perusahaan terbakar harus lanjut ke pengadilan
Inisial perusahaan yang telah disegel antara lain PT. RSS, PT. SBP, PT. SR, PT. THIP, PT. TKWL, PT. RAPP, PT. SRL, PT. GSM, PT. AP, PT. TI.
Saat ini, kasus masih penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan. Mereka diduga melakukan pelanggaran pidana karena kebakaran terjadi di dalam area konsesi.
"Disegel karena ada dugaan pelanggaran pidana. Terjadi kebakaran di lahan mereka," kata Rasio.
Beberapa hari yang lalu KLHK telah menyegel lahan perusahaan kelapa sawit milik Malaysia, PT Adei Plantation and Industry (AP), untuk penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK, Sugeng Riyanto, ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, pekan lalu menyatakan penyegelan berupa pemasangan papan pengumuman dan dibentangkan pita kuning larangan melintas. Lahan seluas 4,25 hektare yang diduga dibakar tersebut berlokasi di Kabupaten Pelalawan, berada di sebelah selatan Kota Pekanbaru. Lokasi kebakaran berupa lahan gambut yang kini terlihat bersih seperti hamparan karpet hitam.
“Dugaan terbakarnya tanggal 7 September,” katanya.
Dari data Gakkum KLHK, PT Adei Plantation memegang konsesi total luasnya 12.860 hektare. KLHK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: VIDEO - Gubernur Riau akan bekukan izin korporasi pembakar lahan
Baca juga: Anggota DPRD Riau minta dibentuk tim razia perusahaan perkebunan
Berita Lainnya
Aktivis lingkungan apresiasi vonis perusahaan pembakar lahan
20 May 2020 13:08 WIB
Polda Riau bidik tiga perusahaan sebagai tersangka Karhutla
26 September 2019 15:34 WIB
Anggota DPRD : Perusahaan pembakar hutan harus diusir dari Riau
17 September 2019 6:30 WIB
Karhutla Riau, Jikalahari kecewa Polda tak tetapkan korporasi tersangka
26 March 2019 19:21 WIB
Berikut 11 Perusahaan Pembakar Lahan Yang Dapat SP3 Dari Polda Riau
20 July 2016 12:33 WIB
Sidang Tuntutan Perusahaan Terdakwa Pembakar Lahan PT LIH Ditunda, Kenapa?
03 May 2016 19:31 WIB
Saksi Ahli ini Bela Perusahaan Terdakwa Pembakar Lahan PT LIH
11 April 2016 20:50 WIB
Di Jambi, Berkas Perusahaan Tersangka Pembakar Lahan Sudah di Kejaksaan
28 March 2016 10:05 WIB