Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jateng, melalui operasi yang selama dua hari ini membekuk empat pengedar narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan 6,3 kilogram daun ganja kering serta sebuah truk berpelat nomor polisi B 144 TDD.
Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat terhadap sejumlah kurir yang membawa barang narkotika dari Jakarta menuju Batang melalui perjalanan darat dengan menggunakan truk angkutan barang.
"Para kurir narkotika ini menggunakan modusnya dengan membawa barang haram ini memakai jasa angkutan barang. BNN Batang bekerjasama dengan BNN Jawa Tengah kemudian melakukan penyelidikan sekaligus penyergapan pada sebuah truk di jalan tol Batang-Pemalang yang dicurigai membawa ganja itu," katanya.
Sebanyak empat pengedar ganja tersebut yaitu Slamet Widodo (34) dan Kodrat Kharis (32), keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta Patmulyono (27) warga Jalan Sono Tirto Desa Pancuran, RT 6 RW 5 Salatiga, dan pengendali peredaran ganja berinsial A yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Brebes.
Pada acara konferensi pers itu, ia mengatakan aksi kejahatan tersebut diduga merupakan jaringan Aceh atau kejahatan antarprovinsi.
Para pengedar ganja ini, kata dia, akan dijerat pasal 115 ayat (2) dan 111 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Pelaku Slamet (43) mengatakan dirinya hanya dititipi tas oleh sesorang yang tidak dikenalnya numun ternyata barang tersebut adalah ganja.
"Mereka memberikan uang jasa sebasar Rp1,5 juta sebagai ongkos pengiriman ke Semarang. Saya bingung mau ditaruh dimana ganja titipan tersebut," katanya.
Berita Lainnya
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Kemendagri: Dana desa bisa digunakan untuk dukung program pemberantasan narkoba
23 April 2024 13:27 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar ganja di Pariaman dituntut hukuman mati
04 April 2024 4:05 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB