Blanko KTP-el kosong, Disdukcapil Pekanbaru layani Suket

id Ktp-el,blangko ktp-el,ktp elektronik,berita riau antara,berita riau terbaru

Blanko KTP-el kosong, Disdukcapil Pekanbaru layani Suket

Blangko e-KTP (antarasumut/indra)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menyatakan sementara hanya akan melayani pembuatan Surat Keterangan (Suket), untuk pengurusan administrasi kependudukan, dikarenakan kekosongan blangko Kartu Tanda Pengenal elektronik (KTP-el).

"Disdukcapil telah menerbitkan edaran Surat Keterangan (Suket) bernomor 470/dukcapil-dalduk/224/2019, tentang aturan penerbitan jumlah blanko KTP-el terbatas," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, di Pekanbaru, Selasa.

Irma Novitra menjelaskan edaran ini disampaikan untuk mempertegas penggunaan surat keterangan, sebagai pengganti sementara KTP- el yang sah, dalam proses cetak.

Edaran ini juga akan disebar ke pihak swasta dan instansi pemerintah. Nantinya masyarakat bisa menggunakan suket sebagai pengganti sementara KTP- el.

"Apalagi dalam kondisi jelang akhir tahun seperti saat ini, akan banyak kebutuhan identitas, sedangkan justru pasokan blangko KTP -el terbatas," terangnya.

Menurut Irma jumlah kebutuhan blangko KTP -el mencapai 33.000 keping. Jumlah ini merupakan identitas yang belum tercetak dari bulan Januari hingga Juli 2019.

"30.000 KTP el yang belum tercetak itu terbagi untuk periode kini, ditambah 3.000 KTP el belum tercetak pasca pemekaran kelurahan pada tahun 2016 silam," imbuhnya.

Kebutuhan blangko KTP -el ini belum termasuk bagi yang hendak mengganti karena beberapa alasan, misalkan rusak dan hilang.

Baca juga: Dumai Intens Koordinasi Pencetakan KTP-El

Baca juga: Warga belum miliki KTP elektronik diminta lapor ke Dukcapil

Baca juga: KPK panggil adik Gamawan Fauzi terkait kasus KTP-elektronik