Badan Restorasi Gambut akui tak mudah untuk merestorasi 2,7 juta ha gambut

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Badan Restorasi Gambut

Badan Restorasi Gambut akui tak mudah untuk merestorasi 2,7 juta ha gambut

Salah seorang petani di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut menanam padi di lahan gambut, Palangka Raya, Kamis, (5/9/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Jakarta (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui tidak mudah untuk merestorasi 2,7 juta ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun.

"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektar lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta hektar berada di lahan konsesi, sedangkan lahan nonkonsesi hanya sekitar 900 ribu sampai 1 juta hektar," kata Kepala BRG Nazir Foead, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Satgas Karhutla Riau fokus pemadaman kebakaran gambut di Bengkalis, begini penjelasannya

Nazir mengatakan, pada lahan nonkonsesi, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya.

"Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.

Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan.

Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555 ribu hektar. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektar.

"Kami (BRG) melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.

Nazir tidak menampik bahwa supervisi pada konsesi kehutanan masih ada pada KLHK dan BRG baru lakukan supervisi di lahan perkebunan.

Di tengah keterbatasan wewenang serta target yang cukup tinggi ini, Nazir bersyukur bahwa kinerja BRG sudah bisa berjalan dalam jalan yang benar.

Meski begitu, katanya, bukan berarti urusan restorasi gambut menjadi pekerjaan yang mudah. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah dari masa lalu yang kini harus diselesaikan oleh BRG.

"Ada hal-hal sudah telanjur terjadi, seperti izin konsesi yang dasar hukumnya sudah sangat kuat", ujar Nazir.

Nazir juga menegaskan secara prinsip lembaganya siap jika nantinya supervisi di lahan konsesi kehutanan diserahkan ke BRG.

"Karena pada prinsipnya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas tersebut. Namun, untuk memperoleh hasil maksimal, juga diperlukan sumber daya manusia dan pendanaan yang tak sedikit," kata dia.

Baca juga: BRG : Karhutla Riau dilakukan secara sistematis

Baca juga: BRG waspadai penurunan muka air di Riau capai 1 meter, begini dampaknya


Pewarta : Edy Sujatmiko