Pekanbaru, 14/12 (ANTARA) - PT PLN (Persero) berencana menghapus uang jaminan langganan bagi pelanggan baru di seluruh Indonesia.
"Penghapusan uang jaminan langganan (UJL) tinggal menunggu surat keputusan dari Dirut PLN sebelum diberlakukan," kata Manajer PLN Cabang Pekanbaru Ilham Santoso, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, rencana kebijakan baru itu sudah melalui pembahasan yang melibatkan PLN perwakilan dana cabang di seluruh Indonesia. Kemungkinan besar program penghapusan UJL bakal diberlakukan PLN pada tahun 2011.
"Kemungkinan besar penghapusan UJL diberlakukan awal tahun depan," ujarnya.
Ilham mengatakan dengan program penghapusan itu, maka pelanggan baru PLN yang memohon sambungan listrik baru tidak perlu membayar jaminan. Selama ini, lanjutnya, UJL diberlakukan dengan tarif tertentu sesuai dengan daya listrik yang diinginkan pemohon.
"Misalnya calon pelanggan ingin memasang daya 900 VA, maka tarif UJL akan diberlakukan biasanya dengan sesuai hitungan tarif satu bulan berlangganan," katanya.
Ia mengatakan penghapusan tarif UJL sebenarnya membawa konsekuensi berupa berkurangnya pendapatan PLN yang cukup besar. Selain itu, PLN juga akan dituntut untuk bekerja lebih keras untuk menagih tunggakan listrik pelanggan karena tidak ada lagi dana jaminan.
"Memang akan ada pemasukan hilang yang sangat besar, terutama ketika terjadi penunggakan oleh pelanggan PLN tak ada dana jaminan yang bisa diambil langsung," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan tujuan penghapusan UJL dinilai merupakan kebijakan yang menguntungkan bagi pelanggan baru untuk rumah tangga kecil. Sebabnya, biaya pemasangan listrik baru yang dikeluarkan masyarakat tentu bakal berkurang.
"Penghapusan UJL merupakan kebijakan prorakyat dari PLN," katanya.