Pekanbaru (ANTARA) - Walikota PekanbaruFirdaus menyatakan saat ini kebijakan meliburkan anak sekolah di wilayahnya belum bisa dilakukan, karena kondisi kualitas udara ibu Kota Provinsi Riau itu atau Indeks Standar Pencemaran Udara(ISPU) masih dalam posisi sedang.
"Alhamdulillah pagi ini ISPU Kota Pekanbaru masih di bawah 100 tepatnya 65," kata Walikota Firdaus usai memimpin rapat menyikapi perkembangan cuaca dan Indeks Standar Pencemaran Udara Kota Pekanbaru di Posko Darurat Asap kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)Pekanbaru, Senin.
Rapat diikuti oleh Walikota Pekanbaru,Kadisdik, Plt.KaDiskes, Kadis DLHK, Kepala BMKG, DPKP, Plt.Ka|aksa BPBD, Kepala P3E Sumatera KLHK Riau, Dinsos, Polresta, Kodim, Kominfo, camat dan lainnya.
Firdaus menjelaskan kebijakan seorang kepala daerah untuk meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah setempat harus sesuai aturan di mana jika nilai ISPU sudah dalam kondisi berbahaya atau angkanya di atas 300.
"Jadi kebijakan kepala daerah untuk meliburkan aktifitas sekolah dilakukan setelah pengamatan kualitas udara dalam kondisi berbahaya selama tiga hari berturut-turut," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, M Abdul Jamal menyatakan akan menyosialisasikan dasar meliburkan sekolah ini kepada kepala sekolah setempat.
"Untuk kondisi saat ini belum libur," tambahnya.
Perlu diketahui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Pollution Index (API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara.
Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
ISPU ditetapkan berdasarkan lima pencemar utama, yaitu, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10) yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan .
Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.
Pedoman ini pula yang masih menjadi dasar untuk pengukuran ISPU. Di mana, udara dinyatakan memiliki dalam kategori baik (ditandai warna hijau) jika berada di rentang 0-50, 51-100 (warna biru) artinya sedang, 101-199 (warna kuning) berarti tidak sehat, 200-299 (warna merah) sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 (warna hitam) berbahaya.
Baca juga: Pekanbaru terus berselimut asap Karhutla, anak-anak TK dipulangkan lebih cepat
Baca juga: BMKG akui udara Pekanbaru memburuk, jarak pandang 1,5 km pada Senin pagi
Berita Lainnya
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
PVMBG: Asap putih tebal membubung setinggi 700 meter di atas Gunung Bromo
09 January 2024 10:45 WIB
Gunung Marapi Sumatera Barat kembali erupsi dengan asap letusan skala besar
22 December 2023 16:26 WIB
PVMBG sebut Gunung Bromo mengeluarkan asap putih dan kelabu
13 December 2023 10:57 WIB
PARADE FOTO - Langit Siak diselimuti kabut
01 November 2023 20:07 WIB
604 anak di Pekanbaru terkena ISPA diduga dampak karhutla
11 October 2023 19:53 WIB
Mesin ISPU di Pekanbaru tak berfungsi di saat warga membutuhkan
11 October 2023 18:11 WIB
Sekolah di Riau kembali tatap muka karena kualitas udara membaik
10 October 2023 17:28 WIB