Polisi amankan lima pelaku diduga bakar lahan

id polres barito utara,karhutla

Polisi amankan lima pelaku diduga bakar lahan

Polisi memasang tanda larangan (police line) di lahan yang dibakar di kawasan Gang Belakang Bappeda Muara Teweh, Jumat (23/8/19). (Foto Polres Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Polisi Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengamankan lima orang yang diduga membakar lahan milik pedagang sapi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gang Belakang Bappeda II Muara Teweh.

"Kelima pelaku statusnya diputuskan malam ini, tapi kemungkinan besar ditahan," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Jumat.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8) pukul 15.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin di Jalan Ahmad Yani Muara Teweh melihat ada asap tebal dari belakang kantor Bappeda, kemudian mendatangi lokasi ternyata ada lahan kosong yang sudah ditebang dan dibakar oleh para pelaku.

Lahan yang dibakar itu dilakukan pemadaman bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan dibantu masyarakat sekitar, sehingga api bisa dipadamkan di lahan seluas 50x50 meter.

Saat memadamkan api, pihak kepolisian mengamankan lima orang warga saat berada di lokasi kejadian, kelima orang itu adalah Riki (19), Junaidi (21), Badarudin (24), Andrianto (26) dan Ahmad Fajar Firdaus (34).

"Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api gas warna kuning, warna hitam dan warna biru, serta satu potong kayu arang bekas terbakar panjang setengah meter, mereka dijerat Pasal 187 ke-1e KUH Pidana," kata Kristanto.

Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin TH Situmorang menambahkan para pelaku membakar lahan milik pedagang ternak sapi HT dan mereka karyawan pedagang tersebut.

"Pemilik lahan sudah kami panggil dan mengaku kelima pelaku hanya disuruh menebas lahan yang rencananya akan dibangun masjid, tidak ada perintah membakar, kebenaran keterangan itu masih kita dalami," ujar Kapolsek Erwin.