Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Lantas Polda Riau mengadakan patroli kendaraan bermotor dan mobil yang melanggar jalan searah antara JalanSudirman dan Jalan Sumatera, Rabu, dan menjaring beberapa pengendara yang melanggar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Ditlantas Polda Riau Iptu Eri A ini melakukan kegiatan dengan menurunkan belasan personil yang berjaga di sekitaran Taman Puteri Kaca Mayang.
Banyak warga yang sudah tahu tentang rambu-rambu-rambu jalan searah atau atau dilarang melintas namun tetap saja nekad melanggar.
"Rambu-rambu ini sudah dibuat kurang lebih satu tahun, dan warga tidak memperdulikan keselamatannya," kata Eri A.
Semua rambu-rambu dibuat pasti ada tujuan utamanya, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Berita Lainnya
Polisi jaring 941 pelanggar lalu lintas selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2023
23 September 2023 15:38 WIB
Polres Inhu sanksi pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh
16 July 2023 13:41 WIB
Polres Dumai mulai jalankan tilang elektronik ke pelanggar lalu lintas
04 May 2023 18:22 WIB
Operasi Lancang Kuning tindak 440 pelanggar lalu lintas
14 February 2023 14:34 WIB
Polisi Kepulauan Meranti tegur 252 pelanggar lalu lintas
12 February 2023 21:02 WIB
Operasi Patuh Jaya 2022 tindak 21.475 pelanggar lalu lintas
22 June 2022 13:49 WIB
5.470 pelanggar aturan lalu lintas ditindak selama empat hari Operasi Zebra Jaya
19 November 2021 17:01 WIB
212 pelanggaran lalulintas terjadi selama dua hari Operasi Zebra
17 November 2021 18:42 WIB