Pekanbaru (ANTARA) - Baru-baru ini muncul propaganda provokatif dari Nadya Karima Melati di situs m.dw.com, yang mengkritisi dan
mengusulkan penghapusan kementerian agama, dan tanggapan Nadya tersebut justru mengakibatkan jengkel
banyak pihak.
Kejengkelan makin kuat apalagi di situs itu tidak ada ruang komentar yang dapat dilihat publik. Semua respon
netizen yang masuk ke situs tersebut hanya diketahui adminnya saja.
Mencermati komentar yang "menyesatkan tersebut" saya selaku Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenag Riau
merasa tersentuh untuk mendudukkan persoalannya secara proporsional.
Mari kita kupas lebih dahulu apa saja alasan Nadya menggulirkan propaganda Penghapusan Kementerian Agama
sebagai berikut:
1. Perpecahan berlandaskan agama di Indonesia terus terjadi (komentar Nadya). Bagi saya Penilaian Nadya ini
terlalu berlebihan. Faktanya ajaran agama bukan penyebab disintegrasi bangsa, jika perpecahan yang dimaksud
oleh Nadya itu bermakna disintegrasi bangsa. Apalagi tidak sedang terjadi disintegrasi bangsa di Indonesia saat
ini.
Keberagaman agama di Indonesia terpecah itu mustahil terjadi, karena tidak cocok dari latar belakang
historisnya. Jika perpecahan agama yang dumaksud Nadya adalah keberagaman, maka Keberagaman agama dan
penganutnya sudah bagian dari semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetap satu
jua).
Sebenarnya kelanjutannya ada frasa Tan Hana Dharma Mangrwa atau tiada pengabdian yang mendua.
Semboyan ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular
semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Moh. Yamin menjadi tokoh yang pertama kali mengusulkan agar semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut diadopsi
menjadi semboyan negara. Usul ini diterima oleh Soekarno dan selanjutnya dibahas dalam rapat BPUPKI. Apalagi
semboyan ini juga selaras dengan Al Quran. Oleh karena itu perbedaan pendapat, beda agama, suku, ras, antar
golongan, beda pilihan politik, itu hal yang dilindungi oleh undang-undang selama tidak diskriminatif dalam
penegakan hukum dan pelayanan publik.
Justru tidak boleh ada penyatuan agama dan pengikutnya berdasarkan asas peleburan total. Sebab tidak boleh
ada pengabdian yang mendua (dualisme). Itulah Tan Hana Dharma Mangrwa, dan dalam Islam disebut syirkun.
Jika perpecahan itu dimaknai Nadya sebagai konflik, itu bukan berdasarkan agama tapi diindikasi dipicu oleh sistem
politik, dengan sistim pemilu RI mengarah pada aturan Presidential Thresold dan Pemilu Capres tahun 2019 hanya
mengapung dua pasang calon saja. Selain itu banyak oknum yang memiliki kepentingan tertentu cenderung bersikap
tidak jujur, dan faktanya penyelenggaraan pemilu memang, persis tahun 2019 banyak korban yang meninggal sakit
dan dirawat karena kelelalahan menjadi Petugas PPS.
Memang Kementerian Agama sebagian besar diisi pegawai Muslim dan lebih banyak memberi pelayanan kepada
umat Islam karena penduduk terbesar di Indonesia adalah Muslim.
Dengan demikian, yang bertujuan menyatukan agama yang berbeda dari Islam, kristen, budha, hindu, dan lainnya,
adalah ide Fusi agama yang sebenarnya bagian dari grand design Yahudi.
Kementerian Agama selalu menyuarakan "jaga Kerukunan umat beragama", apalagi setiap agama mengajarkan
toleransi kepada antar pemeluk agama yang berbeda-beda. Bahkan juga tidak ada ajaran agama yang memberi
toleransi perkawinan beda agama. Itu sebabnya perkawinan beda agama menjadi cemoohan pada semua pemeluk
agama yang taat.
Di Tanah Air ini, faktanya semua pemeluk agama yang berbeda bisa hidup berdampingan tanpa melebur,
bercampur-aduk dalam menjalankan ajaran agama masing-masing, bahkan Islam jelas tegas harus ada pemisah
antara yang haq dan bathil, antara muslim, kafir dan munaafiq, termasuk dalam urusan perkawinan.
2. Nadya Mempropagandakan perkawinan beda agama
Hanya orang yang tidak patuh beragama yang mau kawin beda agama. Perkawinan beda agama bertentangan
dengan sila ke-1 Pancasila.
KUA menolak orang yang ingin menikah beda agama adalah tindakan tepat. Meskipun Nadya menuding KUA itu
lembaga diskriminatif. Faktanya perkawinan beda agama menimbulkan kekacauan socio-antropologis. Pengaburan
identitas keturunan adalah bentuk perlawanan terhadap nilai-nilai agama manapun.
Nadya juga mengeritik KUA yang hanya mengurus agama Islam, padahal di Indonesia agama tidak hanya Islam
sehingga agama lainnya tumpah ruah mengurus perkawinan kekantor catatan sipil.
Soal teknis agar KUA dapat mengurus seluruh agama itu tergantung regulasi yang dibuat pemerintah dan DPR RI.
Dalam menentukan regulasinya agar semua agama dapat diurus KUA bisa saja satkernya ditambah begitu juga
anggaran buat kemenag khususnya KUA.
Meskipun prakteknya tidak sesimpel itu, namun hanya tersangkaut persoalan tekhnis dan SDM saja dan jika
disepakati bersama. Kementerian Agama dengan kemajuan reformasi birokrasinya tentu hanya memberi pelayanan
yang sesuai peraturan. Jika ada yang menuntut pelayanan dengan cara melanggar peraturan, justru harus
dihambat dengan birokrasi, atau kepentingan publik harus di atas kepentingan individu.
3. lembaga lain di luar kementerian agama mampu mencetak pendakwah dan keluarga sakinah, sehingga
kementerian agama sudah tidak perlu lagi (komentar Nadya).
Justru hal itu sejalan dengan tujuan Kemenag, bila perlu, mendapat apresiasi dari Kemenag karena membantu
tanggungjawab Kemenag. Meski pun demikian pengawasan dari Kemenag dibutuhkan untuk mendorong lebih kreatif
dan produktif.
4. Lembaga paling korup adalah Kemenag dan Kemenpora (komentar Nadya)
Padahal berdasarkan peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada kompas.com (7/2/2019), mengatakan 89 % kasus
korupsi terjadi di pemda dari tingkat provinsi, kabupaten, kota dan desa. Serta BUMN. Berdasarkan data BKN,
ICW mencatat trend korupsi PNS banyak terjadi di lingkungan Kementerian khususnya di Kementerian
Perhubungan. Sementara untuk di Pemerintahan provinsi, PNS Pemprov DKI Jakarta paling banyak terlibat kasus
korupsi.
Terkait persoalan oknum yang terjerat korupsi di kementerian agama, itu persoalan yang tidak berbeda dengan
kementerian lainnya. Oknum tidak merepresentasikan sebuah lembaga. Karena oknum tetap akan menjadi oknum,
dan dia ada dimana saja.
Yang harus dicermati seharusnya sistem yang sengaja menjebak para oknum di semua lembaga dengan struktur
piramida sosial. Inilah akar segala persoalandari zaman ke zaman.
5. Persoalan agama yang paling diurus Kementerian Agama adalah Muhammadiyah dan NU
Wajar saja karena keduanya merupakan ormas terbesar anggotanya yang pernah ikut serta berjuang mengusir
penjajah. Tentu saja Kementerian Agama memberikan pelayanan yang terkait dengan eksistensi ormas Islam
tersebut karena kontribusinya juga paling besar buat Negara.
6. Kementerian agama tidak berperan ketika muncul isu rasisme dan diskriminasi pada momentum Pemilihan
gubernur 2016 lalu ( ini menjadi tanda tanya)
Fakta sebenarnya kasus penistaan agama sudah terhukum oleh pengadilan.Tidak ada isurasisme dan diskriminasi
kepada non muslim. Pernyataan Nadya itu hanya bentuk pemutarbalikan fakta saja.
Jadi kerukunan umat beragama itu dibangun. Tidak terjadi dengan sendirinya. Tidak ada kerukunan umat
beragama jika pemecah belah dibiarkan di negeri ini.
7. Nadya menginginkan kebauran teologi di Kementerian Agama.
Apakah Nadya mengira tugas Kementerian Agama untukmencampur-baurkan teologi?. Tidak ada satu agama pun
mengajarkan kebauran Teologi. Ide Nadya itu berasal dari ide Yahudi.
8. Isu Radikalisme yang diakui BIN dipolitisir untuk mendiskreditkan Islam.
Nadya lupa bahwa dalam tayangan ILC tv one, kesimpulan BIN itu sendiri berasal dari hasil survei yang jadi
tertawaan dan lelucon banyak nara sumber. Namun harus diakui bahwa semua lembaga pemerintahan atau
kementerian pasti punya kekurangan dan kelemahan. Tapi yang terpenting bukan untuk saling tuding.
Kalau saling kritik boleh saja, selama kritik itu untuk membangun dan untuk saling lebih waspada terhadap propaganda dari
pihak pihak tertentu.
Penulis: Vethria Rahmi adalah Pranata Humas Ahli Muda Kanwil Kemenag Riau.
Berita Lainnya
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB
Tim SAR Banten berhasil menemukan korban kecelakaan laut meninggal
28 March 2024 15:13 WIB