250 nelayan Kuansing diasuransikan

id Sebanyak 250 nelayan Kuansing dapat kartu premi asuransi,nelayan kuansing, Pemkab Kuansing

250 nelayan Kuansing diasuransikan

Kepala Dinas Perikanan Kuansing Fabri Komara. (Foto Antaranews/Asripiyaldi/19)

Sebanyak 250 nelayan Kuansing dapat kartu premi asuransi
Kuantan Singingi (ANTARA) - Sebanyak 250 nelayan Kuantan Singingi, Riau, menerima jaminan asuransi tahun 2019 yang merupakan program Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Jasindo, cukup dengan sekali bayar senilai Rp175.000, sudah mendapat jaminan Rp200 juta selama satu tahun berjalan.

"Ini adalah bentuk perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk melindungi nelayan Kuasning," kata Kepala Dinas Prikanan Kuantan SingingiFabri Komara di Teluk Kuantan, Selasa.

Meski demikian,FabriKomara mengatakan nelayan yang menerima jaminan asuransi terjadi penurunan dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 330 orang, sedangkan tahun 2017 sebanyak 53 orang. Tapi masih disyukuri dan saat ini pihak Kementerian sudah mengirimkan kartunya, hanya menunggu waktu untuk diserahkan.

Menurutnya, nelayan Kuansing sangat membutuhkan hal tersebut karena kondisi alam, sungai di sejumlah daerah Kuansing masih ada yang rawan, dalam mencari ikan yang penuh risiko. Untuk itu pemerintah daerah mengirimkan usulan mendapatkan premi asuransi dari Kementerian.

"Alhamdulillah Kuansing penerima terbanyak di Riau, ini sangat kita apresiasi," terangnya.

Tentunya, untuk mendapatkan premi asuransi nelayan harus melengkapi berbagai persyaratan yang diminta pemerintah pusat, dari ribuan nelayan di Kuansing ternyata yang diterima hanya sebanyak 250 orang pada tahun 2019. Sementara, proses penyerahan kartu akan dilakukan secara simbolis.

Dinas Perikanan Kuansing selama ini merespon cepat arahan pemerintah pusat dan segera melengkapi persyaratan yang diminta sehingga prosesnya lebih cepat dari kabupaten lain di Provinsi Riau. Jumlah itu juga berdasarkan kuota dari pusat.

Kegunaan asuransi tersebut, jika dalam bekerja mencari ikan ternyata ada nelayan yang mengalami kecelakaan maka keselamatannya dijamin oleh pihak asurasi.Pihak Jasindo yang memberikan jaminan tersebut bekerja sama dengan kementerian.

"Setoran senilai Rp175 ribu itu dibayar oleh pusat, Kuansing hanya mengirim data usulan calon penerima," kata FabriKomara.