Donald Trump bekukan semua aset pemerintah Venezuela

id Berita hari ini,berita riau terkini, berita riau antara,Donald Trump bekukan

Donald Trump bekukan semua aset pemerintah Venezuela

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato pada kampanye di Cincinnati, Ohio, AS, 1/8/2019 (ANTARA/REUTERS/BRYAN WOOLSTON)

Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump memberlakukan pembekuan semua aset pemerintah Venezuela di Amerika Serikat pada Senin (5/8) sehingga dengan tajam meningkatkan tindakan diplomatik dan sanksi dengan tujuan menggulingkan pemerintah Presiden Nicolas Maduro.

Perintah eksekutif tersebut, yang ditandatangani oleh Trump, lebih dari sanksi yang diberlakukan beberapa bulan belakangan ini terhadap perusahaan minyak milik negara Venezuela PDVSA dan sektor keuangan negeri tersebut serta tindakan terhadap puluhan pejabat Venezuela.

Baca juga: Donald Trump: Saya tidak salahkan Turki atas pembelian S-400 buatan Rusia

"Semua properti dan saham kepemilikan properti Pemerintah Venezuela yang berada di Amerikat Serikat ... diblokir dan tak bisa dialihkan, dibayarkan, diekspor, ditarik atau ditangani dengan cara lain," demikian bunyi perintah eksekutif tersebut, yang disiarkan oleh Gedung Putih.

Cakupan pengumuman itu mengejutkan, bahkan bagi sebagian sekutu di pemerintah Trump.

"Ini besar," kata Ana Quintana, pengulas senior kebijakan pada Heritage Foundation, lembaga kajian konservatif di Washington, soal pengumuman tersebut.

Quintana mengatakan tampaknya perintah itu akan menjadi embargo besar-besaran terhadap Venezuela tapi ia sedang menunggu perinciannya.

Kementerian Penerangan Venezuela belum menanggapi permintaan komentar.

Amerika Serikat dan sebagian besar negara Barat telah mendesak Maduro agar mundur. Mereka telah mengakui pemimpin oposisi Venezuela, Juan Guaido, sebagai presiden sah negeri tersebut.

Baca juga: Donald Trump: AS akan berbicara dengan Inggris soal penyitaan tanker

Baca juga: Presiden AS Donald Trump-Kim: Cuitan, jabat tangan dan "rangkaian harapan"


Sumber: Reuters

Penerjemah: Chaidar Abdullah