Jakarta (ANTARA) - Arab Saudi, sebagai negara yang dikenal sangat ketat dalam mengontrol kehidupan kaum perempuan, dalam waktu dekat akan mengizinkan perempuan negara itu untuk bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-lakinya.
Keputusan itu diumumkan pemerintah, pada Jumat, menyusul upaya para perempuan Arab Saudi untuk "melarikan diri" dari wali mereka. Keputusan itu sekaligus mengakhiri pembatasan, yang mendapatkan kecaman internasional, menurut laporan Al Jazeera, Jumat.
Baca juga: Aturan Telah Dibuat, Perempuan Arab Saudi Akan Bisa Mengemudi Bulan Depan
Pada 2018, pemerintah Arab Saudi juga membuat serangkaian reformasi, termasuk keputusan bersejarah menghapus larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.
Reema Bandar Al-Saud, duta besar wanita pertama Arab Saudi untuk Amerika Serikat, juga mengkonfirmasi laporan itu melalui akun media sosialnya.
"Peraturan baru itu adalah sejarah yang sedang dibuat. Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami," katanya.
"Wanita selalu memainkan peran integral dalam pembangunan negara kami dan mereka akan terus melakukannya dengan langkah yang setara dengan rekan pria mereka," ujar Reema menambahkan.
Namun demikian, Arab Saudi belum jelas kapan akan memberlakukan keputusan itu.
Jika diterapkan, reformasi itu mengakhiri sistem perwalian lama yang memperlakukan perempuan dewasa sebagai anak di bawah umur yang sah dan memungkinkan wali mereka --suami, ayah, dan kerabat laki-laki lainnya--untuk menggunakan wewenang kesewenang-wenangan atas mereka.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Perempuan Arab Saudi Boleh Nonton Sepak Bola
Baca juga: Kini Terdapat Kelas Mengemudi Bagi Perempuan Di Arab Saudi
Penerjemah: Suryanto
Berita Lainnya
iPad Air 12,9 inci bakal hadir dengan teknologi layar Mini LED
19 April 2024 12:19 WIB
Billie Eilish rilis daftar lagu untuk "Hit Me Hard & Soft"
19 April 2024 12:10 WIB
Berikut ini lima gaya pakaian yang bisa dipadukan dengan sepatu kets
19 April 2024 12:00 WIB
Stres ternyata juga bisa menyebabkan sakit punggung
19 April 2024 11:53 WIB
Harga emas batangan Antam hari ini kembali naik jadi Rp1,345 juta per gram
19 April 2024 11:24 WIB
Wamenkeu pastikan kondisi fundamental ekonomi RI kuat untuk tahan pelemahan rupiah
19 April 2024 10:55 WIB
Menteri PUPR targetkan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung tuntas 2025
19 April 2024 10:49 WIB
Hukum Kemarin, penerimaan anggota Polri sampai penangkapan terduga JI di Kota Palu
19 April 2024 10:44 WIB