IKMR Dumai Bantah Klaim Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah

id Kpu dumai, pilkada dumai, ikmr dumai,dumai,berita riau antara,berita riau terbaru

IKMR Dumai Bantah Klaim Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah

Arsip foto. Seorang warga memasukkan contoh surat suara ke dalam kotak suara setelah menggunakan hak pilihnya pada simulasi penyelenggaraan Pemilu di Mapolres Dumai di Dumai, Riau, Kamis (14/2/2019). Otoritas keamanan dan KPU di Riau menggelar simulasi penyelenggaraan Pemilu di setiap daerah yang melibatkan panitia pemilihan di kecamatan, kelurahan dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid) (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/19)

Dumai (ANTARA) - Pengurus Ikatan Keluarga Minang Riau Kota Dumai membantah klaim dukungan ke salah satu bakal calon kepala daerah untuk maju dalam Pilkada Dumai 2020 mendatang, karena sebagai organisasi sosial kemasyarakatan tegas tidak terlibat dalam politik praktis.

Ketua IKMR Dumai Amrizal mengatakan, helat Pilkada lima tahunan Kota Dumai mulai menjadi isu hangat dibicarakan dan klaim dukungan terus bermunculan dari para politikus yang akan bersaing, termasuk dukungan dari IKMR juga menjadi incaran.

"IKMR juga diincar untuk kekuatan menggalang dukungan dan alat tawar menawar bakal calon pasangan kepala daerah, dan ditegaskan sikap tidak masuk dalam politik praktis," kata Afrizal kepada pers, Selasa.

Penegasan ini, lanjutnya, sebagai sikap untuk menepis anggapan bahwa IKMR secara kelembagaan bakal mendukung salah satu pasangan bakal calon yang ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi Dumai mendatang.

Terkait adanya isu bahwa IKMR sudah menyatakan dukungan ke salah seorang bakal calon yang akan ikut bertarung di Pilkada dan diklaim sudah mendapat restu, Amrizal tegas membantah dan menyatakan tidak benar.

"Tidak benar ada rekomendasi atau dukungan IKMR secara kelembagaan dan kita tetap pada jalur, namun jika ada dukungan mengalir dari warga IKMR, itu sah-sah saja," sebutnya.

Kendati begitu, jika ada warga IKMR yang berpotensi mampu memajukan Kota Dumai dan berkeinginan maju, tentu saja akan diberikan support secara moril.

Warga Minang di Kota Dumai yang memiliki potensi dan komitmen tinggi untuk memajukan daerah, dukungan diberikan IKMR berupa moril, bukan secara kelembagaan.

Diketahui, Kota Dumai termasuk salah satu daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada pada 2020 mendatang, dan KPU setempat sejauh ini sudah bersiap untuk melaksanakan dengan mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp22 miliar ke pemerintah daerah.

Ketua KPU Dumai Darwis menjelaskan, untuk tahapan awal Pilkada September 2020 mendatang, saat ini sudah mulai memasuki perencanaan dan usulan kebutuhan anggaran.

"Tahapan sudah dimulai, dan diawali perencanaan, kemudian KPU juga mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp22 miliar pada April 2019 lalu," kata Darwis beberapa waktu lalu.

Disebutkan, pengajuan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan, meliputi berbagai teknis perencanaan dan pelaksanaan, logistik, sosialisasi, petugas pemilu dan lain sebagainya.

Perbandingan pada pelaksanaan Pilkada Dumai Tahun 2015 lama, KPU juga mengusulkan anggaran sama, namun hanya diakomodir pemerintah daerah sekitar Rp18 miliar.

"Kita harap usulan anggaran dapat disetujui pemerintah untuk pelaksanaan pilkada mendatang," sebutnya.

Baca juga: Biaya Pilkada Kota Dumai 2020 dianggarkan Rp22 miliar