Pekanbaru stimulus 70.000 penunggak PBB lewat penghapusan denda

id Pbb,penghapusan denda pajak,bapenda pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Pekanbaru stimulus 70.000 penunggak PBB lewat penghapusan denda

Ilustrasi - Pembayaran pajak. (ANTARA News)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan stimulus bagi sekitar 70.000 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setempat lewat penghapusan denda.

"Stimulus ini sudah di buka dan berlaku sejak Juni 2019 lalu sebagai apresiasi perayaan HUT Pekanbaru ke -235," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Senin.

Zulhelmi Arifin menyatakan wajib pajak yang menunggak pajak pada 2018 silam tidak perlu membayar denda PBB. Mereka nantinya cuma membayar pokok pajak yang menunggak tahun lalu.

"Mereka harus melunasinya sebelum batas waktu pembayaran PBB yakni 30 Agustus 2019," tuturnya.

Lebih lanjut Zulhemi menjelaskan jika para wajib pajak hendak memanfaatkan momen penghapusan denda PBB bisa bayar BNI, Bank Riau Kepri (BRK), Bank BJB, Alfamart, Indomart dan juga di kantor Bapenda Pekanbaru serta Kecamatan dan UPT Terdekat.

Datang ke Kantor Bappenda Pekanbaru. Mereka bisa melampirkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun lalu.

"WP nantinya tidak bayar denda, tapi mereka harus bayar pokok pajak yang menunggak," jelasnya.

Ia menambahkan, Bapenda hingga kini terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Guna mengajak masyarakat agar membayar PBB tepat waktu.

Termasuk awalnya stimulus Pemko Pekanbaru ini hanya hingga akhir Juli 2019, namun berdasarkan pertimbangan diperpanjang hingga 31 Agustus atas persetujuan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

"Alhamdulillah kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB diperpanjang hingga 31 Agustus, dan ini sudah disetujui walikota," kata Zulhelmi Arifin.

Zulhelmi menambahkan, perpanjangan waktu pembayaran PBB dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal.

"Kita sangat berharap capaian target bisa terpenuhi sebelum akhir tahun 2019 lewat stimulus itu," pungkasnya.

Baca juga: Bapenda Riau bagikan roti dan kopi gratis di razia pajak kendaraan

Baca juga: BI soroti dampak turunnya realisasi pajak kendaraan di Riau, ini sebabnya