Empat maling minyak dari pipa PT BSP dibekuk Polres Siak

id pencurian minyak mentah di riau,PT BSP,polres siak,berita riau antara,berita riau terbaru

Empat maling minyak dari pipa PT BSP dibekuk Polres Siak

Lokasi pencurian minyak pipa PT BSP di Minas, Siak.(istimewa)

Siak, Riau (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku "ilegal taping" atau pencurian minyak milik pada pipa milik Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu yang berlokasi di Kecamatan Minas.

"Berdasarkan keterangan tersangka minyak yang dibawa akan dijual ke Medan. Kemudian tim mengamankan pelaku Ke Polres Siak," kata Kepala Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga di Siak, Rabu.

Disampaikannya bahwa tersangka pencurian tersebut berjumlah empat orang laki-laki. Dua orang HG (34) dan SS (42) warga Kecamatan Kotogasib Siak ini beraksi melakukan pencurian yang terjadi pada Senin (16/07) di Kilometer43 Kelurahan Minas Barat Kecamatan Minas.

Polres Siak setelah itu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang masih berada di Minas. Kemudian usai berkoordinasi dengan pihak keamanan BOB PT.BSP-Pertamina Hulu dilakukan penangkapan terhadap dua orang pertama pada Selasa (17/07).

"Polres Siak dan Kepolisian Sektor Minas mengamankan pelaku. Sekitar pukul 13.45 WIB pelaku diamankan ke Polsek Minas untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Selanjutnya kepolisian melakukan introgasi dan berdasarkan keterangan pelaku SS dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya. Polisi melakukan penyelidikan dengan membuntuti mobil tangki yang dicurigai membawa minyak mentah curian tersebut.

Akhirnya pada Rabu dini hari (17/07) polisi mengamankan dua orang pelaku dan satu unit mobil tangki di wilayah hukum Rokan Hilir. Keduanya warga Sumatera Utara FR (23) dan SH (31) dibawa ke Polres Siak.

Barang bukti yang diamankan dalam kejahatan ini diantaranya tiga buah sepatu bot, ember hitam, cangkul L, dan selang. Satu unit mobil Tangki yang juga turut diamankan bermuatan minyak hitam 22.000 liter.

"Kita masih mengembangkan pelaku lainnya dan melakukan pengejaran terhadap buronan lainnya," pungkas paur humas.

Baca juga: Minyak serai, produk tradisional khas pedalaman Riau

Baca juga: SKK Migas pastikan tim alih kelola Blok Rokan segera dibentuk, begini penjelasannya