Pekanbaru (ANTARA) - Tiga daerah di Riau yakni Indragiri Hilir, Pelalawan dan Provinsi Riau didesak segera mengajukan persyaratan berkas pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2019, jika tidak ingin anggarannya hangus dan dikembalikan ke Kementerian Keuangan RI.
"Batas pencairan DAK Fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo taggal 22 Juli ini," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhiantodi Pekanbaru, Selasa.
Tri Budhianto menjelaskan hingga hari ini ketiga daerah itu belum memasukkan berkas sama sekali. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tiga wilayah itu tidak juga mengajukan maka sampai akhir tahun tidak bisa lagi mendapatkan DAK Fisik tahap II.
"Karena sistem pencairan saat ini berbasis kinerja, artinya tanpa laporan penggunaan tahap I dana tahap II tidak bisa sama sekali diambil," tegasnya mengingatkan.
Menurut dia, tiga daerah yang belum cair DAK Fisik tahap I tersebut mengalami terkendala beberapa hal di antaranya, belum mengunggah persyaratan DAK Fisik ke OMSPAN. Lalu tidak mengajukan laporan realisasi dan capaian tahun lalu serta masih belum melaksanakan kontrak dengan perusahaan yang ikut lelang pengadaan, dan sebagainya.
"Padahal syarat itu tidak sulit, semua bisa dipenuhi daerah jika sejak awal tahun sudah dipersiapkan," ujar Tri.
Tri menambahkan untuk tahun 2019 Provinsi Riau mendapat alokasi DAK Fisik sebesar Rp1,9 triliun. Dana ini dibagi kepada 12 kabupaten/kota dan satu provinsi. Besarannya berbeda-beda untuk tiap wilayah.
Sejauh ini pencairan DAK Fisik tahap I baru dilakukan oleh 10 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp192, 6 miliar.
"Sampai 14 Juli baru sekitar 10 persen DAK Fisik yang diambil atau Rp192, 6 miliar," tegasnya.
Dengan demikian, Tri mengharapkan di sisa waktu yang ada menjelang tanggal 22 Juli ketiga wilayah bekerja keras untuk melengkapi berkas persyaratan agar memperoleh dana tersebut.
Adapun poin yang harus digesa Pemda segera secara berangsur-angsur mengunggah persyaratan DAK fisik ke aplikasi OMSPAN.
"Jangan nunggu injury time. Lalu segera menyelesaikan laporan realisasi dan capaian output tahun yang lalu dengan terlebih dahulu diulas oleh APIP. Kemudian
segera menyelesaikan kontrak kontrak yang masih lelang.
"Sejauh ini sepengetahuan saya belum ada perpanjangan waktu," pungkasnya.
Baca juga: Riau terancam tak bisa cairkan DAK Fisik sebesar Rp1,7 Triliun. Kok bisa?
Berita Lainnya
DAK 2024 untuk bangun jalan di Meranti bertambah
26 September 2023 16:19 WIB
Meranti raih penghargaan terbaik kedua pengelolaan DAK Fisik 2022
03 April 2023 21:59 WIB
Pemkab Bengkalis raih penghargaan kategori KP-DAK fisik
03 April 2023 19:13 WIB
Kemenkeu siap percepat penyaluran Dana Alokasi Khusus fisik dorong bangun infrastruktur
28 July 2022 16:54 WIB
SKPD didorong realisasikan DAK Fisik kejar pertumbuhan ekonomi Riau 5 persen
15 August 2021 7:12 WIB
Realisasi rendah, batas pengajuan dokumen DAK fisik Riau diperpanjang
14 July 2021 8:46 WIB
DAK fisik Disdikbud 2021 Meranti turun 15 miliar, ini alasannya
28 January 2021 17:39 WIB
Bupati Kuansing sebut anggaran Rp72 miliar DAK kegiatan fisik terhenti
09 April 2020 15:44 WIB