Evaluasi program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati minta leader dan fasilitator susun potensi desa

id Bupati inhil, hm wardan, program DMIj Plus Terintegrasi, bumdes

Evaluasi program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati minta leader dan fasilitator susun potensi desa

Bupati Inhil, Muhammad Wardan

Tembilahan (ANTARA) - Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan menghadiri rapat program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi. Dalam rapat tersebut Bupati meminta kepada leader dan fasilitator program DMIJ Plus Terintegrasi untuk menyusun potensi-potensi desa.

"Potensi-potensi apa saja yang ada di desa akan disupport, dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui dinas terkait," ujar Bupati dalam rapat yang digelar pada Kamis (11/7) di aula Kantor Bappeda Inhil.

Rapat yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengevaluasi program yang sudah disusun dan dirancang dalam rangka penyempurnaan RPJMD turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuddin Uti, Ketua Tim Percepatan Mewujudkan DMIJ Plus Terintegrasi yang juga merupakan Sekretaris Daerah Inhil, Said Syarifuddin serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati mengatakan, bahwa kepeduliannya terhadap desa tidak perlu diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya program DMIJ Plus Terintegrasi sejak awal periode jabatannya sebagai Bupati.

"Program DMIJ Plus Terintegrasi memang menitikberatkan pada desa sebagai kantung-kantung pembangunan, dalam hal ini pembangunan ekonomi," paparnya.

Ketua Tim Percepatan Mewujudkan DMIJ Plus Terintegrasi, Said Syarifuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama OPD terkait guna membahas tentang keberadaan BUMDes yang menjadi bagian dari program DMIJ Plus Terintegrasi.

Dia mengklaim, terdapat 197 desa di Kabupaten Inhil yang telah membentuk BUMDes. "Sekarang tugas fasilitator adalah memetakan BUMDes-BUMDes tersebut," tukasnya.

Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang hadir kala itu juga turut memaparkan masing-masing program yang dilaksanakan guna menunjang kesuksesan percepatan program DMIJ Plus Terintegrasi.

ADV/Diskominfo Inhil