Wah, Tiket murah Citilink ludes dalam dua jam

id LCC,Citilink Indonesia,tarif pesawat,TBA,Tiket turun,Wisatawan

Wah, Tiket murah Citilink ludes dalam dua jam

Calon penumpang pesawat antre di depan konter "Check In" maskapai penerbangan Citilink di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019). (ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI)

Jakarta (ANTARA) - Tiket penerbangan Citilink Indonesia dalam dua jam sudah terjual habis setelah dilakukan penurunan sebesar 50 persen dari tarif batas atas.

“Jam dua dini hari habis,” kata VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Resty mengatakan pihaknya mulai membuka penjualan tiket murah pada Kamis, 11 Juli 2019 dini hari, namun pada pukul 02.00 sudah ludes.

Jadi, kata dia, apabila calon pembeli menemukan harga tiket normal, hal itu dikarenakan tiket murah yang ditawarkan sudah tidak tersedia.

“Jam tiga sudah pada naik (harganya) karena antusiasme yang tinggi itu, jadi langsung habis. Penerbangan pagi bahkan enggak sampai,” katanya.

Mulai 11 Juli 2019, penerbangan berbiaya murah (LCC), yakni Citilink Indonesia dan Lion Air mulai menurunkan harga tiket sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) sesuai dengan instruksi pemerintah di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Untuk Citilink sejumlah 62 penerbangan per hari pada Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 3.348 kursi.

Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket di antaranya rute Jakarta –Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.

Adapun untuk Lion Air Group sebanyak 146 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 8.278 kursi.

Rute penerbangan yang ditetapkan sebagai penerbangan murah ini akan mengikuti mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan Udara

Pengawasan atas kebijakan ini akan dilaksanakan oleh Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Hakim vonis bersalah terdakwa investasi 500 tiket Citilink