Pembesasan lahan Tol Pekanbaru-Dumai Seksi IV tersendat, ini sebabnya

id tol pekanbaru dumai,infrastruktur riau,program strategis nasional di riau,berita riau antara,berita riau terbaru

Pembesasan lahan Tol Pekanbaru-Dumai Seksi IV tersendat, ini sebabnya

Arsip foto. Sejumlah pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1, di Provinsi Riau, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp

Pekanbaru (ANTARA) - Progres pembebasan lahan proyek Tol Pekanbaru-Dumai untuk seksi IV yakni ruas Kandis menuju Durimasih tersendat, dimana realisasinya baru mencapai 13 persen.

Anggota Tim Pengadaan lahan Tol Pekanbaru-Dumai dari KemenPUPR, Eva Monalisa di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan pada seksi IV terdapat tumpang tindih pembebasan lahan dengan masyarakat khususnya kawasan Balai Raja yang merupakan bagian dari trase Tol Pekanbaru-Dumai Seksi IV. Sementara pada seksi V dan VI tidak ada persoalan sehingga realisasinya sudah 100 persen.

"Tim appraisal yang ditunjuk sudah mencoba melakukan musyawarah untuk menghitung ganti rugi dengan uang tapi masyarakat desa Balai Raja masih belum bersedia berkomunikasi," ucap Eva.

Eva menjelaskan lahan di kawasan tersebut juga tengah bersengketa dengan perusahaan. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum untuk memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan tersebut.

"Lahan ini terindikasi bermasalah dengan perusahaan. Kita minta masyarakat untuk menggugat tapi masyarakat tidak mau, sehingga kami tidak bisa melakukan ganti rugi. Meski begitu, kami tengah berupaya berkomunikasi dengan masyarakat agar proses pembebasan lahan ini bisa diselesaikan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Hazmi Setiadi mengatakan telah mendapat laporan perihal pembebasan lahan di seksi IV.

"Kemarin ada laporan dari masyarakat Desa Balai Raja, kami berharap sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan bisa diselesaikan. Sehingga pembayaran ganti rugi lahan bisa dilakukan," ucap Hasmi.

Hasmi mengatakan masyarakat Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis juga mempertanyakan dasar pematokan harga tanah. Penetapan harga tersebut bervariasi sesuai dengan NJOP, posisi dan kondisi tanah. Harganya mulai dari Rp19 ribu hingga Rp27 ribu permeter.

"Masyarakat memang ada yang tidak puas dengan harga tersebut. Namun penetapannya sudah melalui kajian tim appraisal dan sudah dianggarkan di APBN," jelas Hazmi.

Baca juga: Puluhan sopir protes perusahaan tol Pekanbaru-Dumai tak bayar uang makan sejak 2018

Baca juga: Perlintasan gajah di Tol Pekanbaru-Dumai ternyata ada enam. Berikut penjelasannya