Zonasi juga berlaku bagi jemaah calon haji

id kemenag sulsel,zonasi haji,sesuai provinsi

Zonasi juga berlaku bagi jemaah calon haji

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar. (FOTO ANTARA/HO-Humas Kemenag Sulsel).

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan,Anwar Abubakarmenyatakan penyelenggaraan ibadah haji pada 2019 mengalami banyak perubahan demi peningkatan kualitas dan layanan, salah satunya sistem zonasi pemondokan berdasarkan provinsinya.

"Dari tahun ke tahun kami terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan," katanya di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji kali ini, berbagai fasilitas seperti pemondokan jamaah calon haji (calhaj) diatur sedemikian rupa oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.

Langkah tersebut, katanya, dilakukan oleh PPIH untuk memberikan layanan terbaik bagi para tamu Allah SWT yang datang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

"Tahun ini diberlakukan sistem zonasi. Jamaah calon haji akan merasakan beberapa layanan yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak dinikmati oleh jamaah. Para jamaah haji akan merasakan seakan-akan berada di kampung sendiri," katanya.

Menurut dia sistem zonasi haji adalah mengelompokkan pemondokan jamaah calhajdalam satu zona berdasarkan provinsi. Untuk jamaah calhaj dari Embarkasi Makassar dipusatkan di Sektor II Syisah, Mekkah.

"Kalau dulu itu satu provinsi beda hotel, tahun ini dipusatkan dalam satu zona. Jadi misalkan Sulsel di hotel A, maka di hotel A itu orang jamaah Sulsel semua," katanya.

Selain tergabung dalam bersama orang-orang satu rumpun, kata dia, jamaah calhaj tahun ini juga akan disajikan menu makanan nusantara.

"Pemerintah akan memberikan konsumsi tergantung selera asal masing-masing. Jadi misalkan Makassar, ya.. disajikan cotomakassar, pallu bassa, atau masakan khas lainnya. Tapi ini ada segmentasinya," demikian AnwarAbubakar.