Pemprov Riau polisikan suporter PSPS karena hina gubernur

id PSPS Pekanbaru,suporter bola PSPS Pekanbaru dipolisikan,kasus penghinaan gubernur riau

Pemprov Riau polisikan suporter PSPS karena hina gubernur

Massa pendukung klub sepakbola PSPS Riau (Curva Nord 1955 Pekanbaru dan Asykar Theking) berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Pekanbaru (ANTARA) - Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan seorang pendukung klub sepak bola PSPS Pekanbaru ke polisi akibat dinilai menghina Gubernur Riau Syamsuar.

“Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum mengadukan Dolly San David selaku koordinator Curva Nord, supoter PSPS ke Direktur Reskrimum Polda Riau,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Nelly Wardani melalui Kepala Sub Ligitasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Yan menjelaskan, pengaduan ini berdasarkan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan ringan yang dilakukan Dolly San David selaku terlapor. Yan Dharmadi mengatakan terlapor diduga tindak pidana penghinaan terhadap Gubernur Riau.

“Ucapkan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Dolly San David, yang bersangkutan adalah perwakilan dari kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord pada saat pertandingan PSPS Riau melawan PSMS Medan yang digelar padaSabtu, tanggal 22 Juni 2019 di stadion Kaharudin Nasution Rumbai,” katanya.

Menurut dia, kalimat yang tidak baik dan tidak etis tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penghinaan kepada Gubernur Riau selaku Kepala Daerah Provinsi Riau.

"Dikarenakan tindak pidana penghinaan terhadap gubernur Riau tersebut terdapat di dalam tautan melalui video YouTube yang sudah tersebar, dilampirkan sebagai alat bukti untuk pemenuhan pasal 315 KUHPidana tentang penghinaan ringan. Kami mengharapkan pengaduan ini untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Yan Dharmadi.

Pengaduan tersebut, lanjutnya, dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinannya. Terkait ada ucapan minta maaf dari pihak yang diadukan, Yan Dharmadi, menyebutkan itu terpulang kepada Gubernur Riau nantinya.

"Yang jelas setelah kita adukan, nantinya ditingkatkan menjadi laporan. Setelah itu dibuat BAP-nya. Pengaduan ini atas nama Pemprov Riau melalui Biro Hukum," kata Yan Dharmadi.

Sorakan atau yel-yel suporter PSPS Pekanbaru telah memicu reaksi kemarahan dari pemuka adat Melayu, akibat ada unsur penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar di dalamnya.

“Kata-kata dalam yel-yel bentuk nyanyian yang disampaikan pengunjuk rasa, sangatlah kasar dan tidak patut diarahkan kepada siapapun. Apalagi ditujukan kepada pemimpin pemerintahan setingkat Gubernur, yang belum tentu terkait langsung dengan persoalan yang meresahkan kelompok pengunjuk rasa,” kata Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Al Azhar dalam pernyataan pers.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, juga sempat naik pitam akibat yel-yel suporter PSPS Pekanbaru tersebut. Ia menyesalkan perilaku tidak menyenangkan sejumlah suporter yang mencoret-coret fotonya dirinya dan juga meneriakkan yel-yel yang menjelekkan Gubernur Riau Syamsuar saat pertandingan PSPS Pekanbaru lawan PSMS Medan di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru pada minggu lalu.

“Foto gubernur dan foto saya dicoret-coret kemudian berteriak Syamsuar anjing segala macam. Ini perilaku apa? Anak kandung saya kalau datang seperti itu, saya habisin. Etika orang Melayu mana yang seperti itu di bumi Riau ini yang terkenal santun,” ujar Edy Natar Nasution saat menerima perwakilan suporter PSPS yang berdemonstrasi pada Senin (24/6).