BC Dumai gagalkan penyelundupan Orangutan dan Musang Luwak

id Bc dumai,penyelundupan satwa dilindungi,orangutan,monyet albino,musang luwak,berita riau antara,berita riau terbaru

BC Dumai gagalkan penyelundupan Orangutan dan Musang Luwak

Sejumlah petugas menunjukan seekor bayi orangutan yang berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan di Kota Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). (Antaranews/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Penyelundupan satwa dilindungi jenis Orangutan, Monyet Albino, Uwo dan Musang Luwak melalui satu pelabuhan rakyat di Kota Dumai berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI AL dan AD dari dua pelaku pada Senin (25/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi ini setelah mendapat informasi masyarakat, dan dua pelaku sebagai pengangkut turut diamankan.

"Jenis satwa yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ini ialah tiga ekor anak orang utan, dua ekor monyet albino, satu ekor uwa dan satu ekor musang luwak," kata Fuad, di Dumai, Selasa.

Dijelaskan, dua pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) mengangkut hewan dilindungi ini dari KotaPekanbaru menggunakan mobil jenis minibus, dan ditangkap petugas di salah satu pelabuhan rakyat di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Petugas lakukan penindakan dengan menghentikan mobil dikendarai pelaku saat memasuki pelabuhan sesuai ciri dari info didapat, dan menemukan hewan satwa dilindungi ini disimpan dalam enam karton.

"Pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," sebutnya.

Kerugian materi dari upaya penyeludupan satwa liar ini selain ditaksir bernilai Rp1,422 miliar, juga akibat perdagangan ilegal bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem, para pelaku akan dijerat dengan undang undang konservasi sumber daya alam dan ekosistem serta kepabeanan.

Sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan dan observasi lebih lanjut, hewan langka ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dari Kantor Karantina Pertanian setempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi satwa langka ini dalam keadaan sehat, dan rata rata berusia setahun, ada juga satu ekor Orang Utan masih bayi atau hitungan bulan.

Baca juga: Warga Inhu Dikejutkan Dengan Kedatangan Orangutan Ke Pemukiman

Baca juga: Polda Riau Buru Penjual Orangutan