Polres Inhu limpahkan tersangka dugaan korupsi Rp1,9 m ke Kejari

id Polres limpahkan tersangka dugaan korupsi ke Kejari

Polres Inhu limpahkan tersangka dugaan korupsi Rp1,9 m ke Kejari

Aiptu Mirsan. (dok Polres Inhu).

Polres limpahkan tersangka dugaan korupsi ke Kejari
Rengat (ANTARA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melimpahkan tersangka dan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) setempat kepada Kejaksaan Negeri.

"Iya, tersangka sebanyak tiga orang dan barang bukti sejumlah dokumen baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin GintingmelaluiPaur Humas, Aiptu Misran di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan, setelah melalui proses panjang, akhirnya penyidik Polres menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi honor tenaga pendamping desa dan dana transportasi pendamping desa, Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP)

berprestasi di wilayah setempat.

Tim penyidik juga menyelidiki aliran dana transportasi pengelola UEDSimpan Pinjam pada kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten IndragiriHulu tahun anggaran 2012 hingga 2014.

"Hasil penyidikan dan audit akibat kasus dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan sekitar Rp1.939.950.000," sebutnya.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah SR yang merupakan mantan Kepala BPMD IndragiriHulu, SB mantan Sekretaris BPMDIndragiriHulu dan BRNselaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.

Ditegaskannya, adapun kelengkapan berkas perkara korupsi sebagai mana surat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : B-

1072/L.4.12/Ep.1/05/2019, tanggal 14 April 2019 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara sudah lengkap (P21).

Polres Indragiri Hulu akan terus berkomitmen dan melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan dan penanganan kasus-kasus korupsi, sehingga bukan saja memberikan efek jera pada pelaku tetapi meminimalisir keberanian semua pihak berbuat kesalahan.

"Kami juga membutuhkan masukan dari berbagai pihak, jika ada temuan dugaan segera melaporkan ke pihak kepolisian," pintanya.