Realisasi pencairan Dana Desa di Riau hingga Juni masih minim

id Dana desa,dana desa riau 2019

Realisasi pencairan Dana Desa di Riau hingga Juni masih minim

Anggaran dana Desa Gunung Sari, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau (dok Antarariau/19)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyatakan realisasi pencairan Dana Desa (DD) di wilayah setempat masih minim yakni 22,87 dari pagu Rp1.436,69 miliar untuk tahun 2019.

"Realisasi dana desa sampai dengan minggu kemarin tanggal 14 Juni 2019 baru sebesar Rp328, 57 miliar atau 22, 87 persen," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Riau, Zaenal Abidin di Pekanbaru, Kamis.

Zaenal Abidin menjelaskan realisasi ini terbilang minim dari seharusnya pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen dari pagu total.

Ia juga menyatakan seharusnya kabupaten/kota paling lambat tanggal 21 Juni 2019 sudah harus mengajukan dokumen persayaratan untuk pencairan tahap II.

"Kenyataannya sampai saat ini kabupaten/kota rata-rata baru mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari pagu," tutur dia.

Sampai dengan minggu kemarin, baru kabupaten Pelalawan yang telah mengajukan persyaratan pencairan dana desa tahap II, dan akan KPPN cairkan dananya tanggal 20 Juni 2019 ini.

Sedangkan sesuai aturan pencairan dana desa tahap II oleh KPPN paling lambat tanggal 28 Juni 2019.

"Artinya seharusnya sampai dengan akhir Juni ini realisasi pencairan dana desa harus telah mencapai 60 persen ( tahap I sebesar 20 peraen dan tahap II sebesar 40 persen)," tegasnya.

Menurut dia, kendala lambatnya pencairan dana desa disinyalir karena kurang siapnya kabupaten/kota menyampaikan dokumen persyaratan pencairan tahap II. Hal ini mengingat Pemda juga harus menunggu laporan laporan tersebut dari masing-masing desa di wilayahnya masing-masing

Sebenarnya sambung dua persyaratan pengajuan pencairan dana desa tahap II cukup mudah, persayaratan pengajuan tahap II adalah, Pemda mengunggah laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya lalu laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian dana desa tahun anggaran sebelumnya.

"Karenanya kita himbau kepada Pemda agar segera mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana desa tahap II, yang waktunya tinggal beberapa hari lagi," pungkasnya.