Dumai (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai, Provinsi Riau, tidak menemukan adanya urbanisasi atau penduduk luar masuk ke daerah ini pasca arus balik Idul Fitri 1440 Hijriah, tapi justru ada warga meminta pindah.
Kepala Disdukcapil Dumai Suardi, Kamis, menilai tidak ada lonjakan pendatang masuk ini sama seperti tahun sebelumnya, dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk pembatasan.
"Pantauan usai lebaran ini tidak ada lonjakan warga luar yang masuk, mungkin karena Dumai tidak ada lapangan pekerjaan baru," kata Suardi.
Pelayanan publik administrasi kependudukan kembali dibuka Disdukcapil Dumai usai libur bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, dan warga langsung melakukan pengurusan berbagai keperluan.
Bagi penduduk pendatang yang hendak masuk atau warga akan pindah, pihaknya mengaku tidak bisa menghambat, namun diharap dapat mengikuti prosedur sudah ditetapkan pemerintah.
"Kegiatan pelayanan publik kependudukan masih normal, dan diharap pengurusan dilakukan langsung bersangkutan tanpa perantara ke kantor Disdukcapil Dumai," sebutnya.
Suardi menambahkan Disdukcapil Dumai mengajukan permintaan 10 ribu blangko KTP elektronik ke Kementerian Dalam Negeri untuk melayani pembuatan identitas kependudukan tersebut.
Bagi warga sudah merekam data untuk KTP elektronik, maka sementara dibekali surat keterangan pengganti yang sama fungsi nya hingga menunggu blangko diterima.
"Progres rekam data untuk percetakan KTP elektronik sudah melampaui target nasional, namun kita tetap membuka pelayanan perekaman. Sedangkan update penduduk Dumai berjumlah 288.741 jiwa," ujarnya.
Sementara, Satpol PP Dumai berencana menggelar razia KTP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil.
Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan, rencana razia bersama ini untuk menekan datangnya pendatang baru, dan difokuskan di pintu masuk, seperti tempat hiburan, kos dan pelabuhan.
"Razia ini untuk mendata warga tanpa identitas, dan penertiban administrasi kependudukan, ada denda bagi tidak memiliki identitas sesuai aturan," sebut Bambang.
Berita Lainnya
Disdukcapil Dumai Sudah Terbitkan 32 KTP untuk Penganut Kepercayaan
25 February 2019 18:03 WIB
Disdukcapil Dumai Layani Legalisasi Akta Kelahiran Sandiaga
14 August 2018 11:00 WIB
Sampai Maret Mendatang, Disdukcapil Dumai Kehabisan Blanko E-KTP!!
31 January 2017 23:30 WIB
Dukung Program KIA, Disdukcapil Dumai Usulkan Anggaran Rp1 Miliar
05 August 2016 14:52 WIB
2017, Disdukcapil Dumai Targetkan 99.000 Anak Wajib KIA
20 July 2016 19:58 WIB
Besok Disdukcapil Dumai Lakukan Sosialisasi KIA
19 July 2016 16:59 WIB
KPU-Disdukcapil Koordinasi Potensi Pemilih Pilkada Dumai
16 March 2015 20:29 WIB
Disdukcapil: Jumlah Penduduk Dumai 316.668 Jiwa
13 January 2015 2:06 WIB