Remaja di Siak tewas dianiaya temannya karena larang akses menumpang Wifi

id polres siak,penganiayaan,wifi,berita riau antara,berita riau terbaru,berita kriminal terbaru

Remaja di Siak tewas dianiaya temannya karena larang akses menumpang Wifi

Pelaku (tengah) ditangkap polisi.(Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa temannya, usai berkelahi gara-gara emosi tak bisa menumpang jaringan internet nirkabel atau "wifi".

"Saat ini IM diamankan di Markas Kepolisian Resor Siak didampingi oleh orang tuanya untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut. Sedangkan korban dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP M. Faizal Ramzani di Siak, Rabu.

Hal tersebut awalnya diketuhui usai ditemukan sesosok mayat korban RB (13) pada Selasa (18/06) malam di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako. Kemudian pada Rabu dini hari (19/06) pelaku IM diamankan Kepolisian Sektor Bungaraya.

Berdasarkan keterangan saksi, AM (orang tua korban) mendengar bunyi telepon dan mengangkatnya. Lalu dia memanggil dan menyerahkan telepon selulernya ke anaknya yang kemudian keluar di belakang rumah.

Dari saksi lainnya, teman korban AD (14) mengatakan memang dia dan pelaku ke rumah korban untuk menumpang bermain WIFI. Pada saat di rumah korban , IM dan RG menuju belakang rumah dan terjadi perkelahian yang menyebabkan korban jatuh dan pingsan.

Melihat kondisi tersebut pelaku dan saksi meninggalkan korban. Sekitar 15 menit kemudian ibu korban melihat RB sudah tergeletak di jalan semenisasi belakang rumah dan selanjutnya dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat Pusako untuk dilakukan visum luar.

"Dari keterangan Dokter Puskesmas Pusako, hasil visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau bekas gigitan binatang buas dan selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan otopsi," ujar kasat.

Sementara itu, Personel Polsek Bungaraya yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Amrullah dan dibantu oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung ke rumah terduga pelaku. IM diamankan terkait dengan ditemukannya sesosok mayat dan berdasarkan keterangannya dia mengaku berkelahi dengan korban.

Hasil otopsi sementara yakni yerdapat luka lecet dan memar pada bagian bibir atas dan bawah. Luka terbuka pada ujung lidah dan resapan darah pada kulit kepala bagian sebelah kiri, otot leher, selaput pembungkus kerongkongan, saluran penapasan, pengantung usus dan dalam usus.

Selain itu ada tanda sianosis (mati lemas) pada ujung-ujung jari tangan dan kaki serta pelebaran pembuluh darah otak, dan kelopak mata. "Penyebab mati kekerasan tumpul pada daerah leher yang menyebabkan sumbatan jalan nafas sehingga menimbulkan mati lemas," imbuh Faizal.

Baca juga: Polres Siak kawal langsung bus agar sopir tidak ugal-ugalan

Baca juga: Polres Siak sediakan bengkel gratis Lebaran bagi pemudik