Realisasi pencairan DBH Riau dari pajak mencapai Rp174,89 miliar

id Dbh,DBH riau,berita riau antara,berita riau terbaru,DJPb Riau

Realisasi pencairan DBH Riau dari pajak mencapai Rp174,89 miliar

Ilustrasi- Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (Migas) (Ist)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyatakan realisasi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) berasal dari pajak sudah mencapai Rp174,89 miliar dari total alokasi Rp944,24 miliar bagi provinsi tersebut untuk tahun 2019.

"Realisasi DBH ini hingga 14 Juni 2019," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Tri Budhianto menjelaskan realisasi senilai RpRp174,89 miliar tersebut baru mencapai 18,52 persen dari total alokasi setahun yang mencapai RpRp944,24 milar.

Sebut Tri pencairan DBH diatur sesuai tahapan yang dibagi pada empat triwulan, yakni I-IV, atau bisa juga per semester.

Karena kewenangan pencairan DBH tidak ada upaya Pemda karena transfer langsung dari pusat.

Tri berharap dengan segera cairnya DBH ini bisa digunakan untuk menggerakkan perekonomian Riau, ditengah kelesuan.

"Harapannya DBH yang sudah cair dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang prioritas di Pemda agar lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum antara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau ada dua jenis DBH yang dialokasikan pemerintah pusat bagi Riau dan 12 kabupaten/kota pada tahun 2019 dengan total masing-masing Rp4,260.61 triliun dan Rp6,721.18 triliun.

Jumlah tersebut dirinci untuk DBH pajak Riau dengan besaran Rp994,24 miliar dan DBH non pajak senilai Rp1,354 triliun sisanya milik 12 kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Bapenda Bengkalis bangun perangkat pelayanan pajak non tunai

Baca juga: Pemadaman listrik ganggu layanan pajak