Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur Bogor

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Setnov dipindahkan ke Rutan

Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur Bogor

Narapidana kasus korupsi KTP-Elektronik, Setya Novanto. (Antaranews)

Gunung Sindur, Bogor (ANTARA) - Narapidana kasus korupsi KTP-Elektronik, Setya Novanto tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran keperegok pelesiran.

"Jam setengah dua pagi tiba di sini. Itu sudah perintah pimpinan," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana kepada ANTARA di Bogor, Sabtu.

Baca juga: Usai Dicekal, Mantan Pengacara Setnov juga Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Meski disebut-sebut pengawasan di Lapas Gunung Sindur lebih ketat dibandingkan Lapas Sukamiskin, tapi menurut Sopiana, tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbeda antara Lapas Gunung Sindur dengan Lapas lainnya.

"Sebetulnya kalau SOP-nya kurang lebih sama," kata Sopiana.

Sebelumnya, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.

Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.

Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Olah TKP Polisi Ungkap Kecepatan Mobil Setnov Hanya 40 KM/Jam

Baca juga: Setnov Telah Tiga Kali Menjabat Anggota DPR Dapil NTT II

Pewarta: M Fikri Setiawan