Padang, (ANTARA) - Pasangan suami isteri yakni B (56) dan E (47) akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat, atas kasus menjual sate Padang yang diduga menggunakan daging babi.
"Sidang perdana digelar dengan agenda membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, di Padang, Rabu.
Pasangan suami isteri itu didakwa jaksa melanggar pasal 62 Juncto (Jo) pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dan Undang-undang tentang Pangan.
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara itu adalah jaksa dari Kejari Padang Mulyana Safitri.
Para terdakwa yang dihadirkan ke persidangan tampak mengenakan rompi tahanan Kejari Padang berwarna merah.
Penasehat hukum terdakwa yakni Nurul Ilmi Cs mengatakan pihaknya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang telah dibacakan jaksa tersebut.
"Ya, kami akan mengajukan eksepsi," kata penasehat hukum Nurul Ilmi.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).
Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.
Kedua orang itu akhirnya ditetapkan tersangka menyusul diterimanya uji laboratorium forensik terhadap tusuk sate yang menyatakan daging itu positif mengandung babi.
Baca juga: Pedagang Sate Babi di Padang Diancam 5 Tahun Penjara
Berita Lainnya
Miris, dua polisi di Padang ditabrak ambulans saat bubarkan tawuran
27 March 2024 20:51 WIB
Tim Humas FC Semen Padang Juara 1 Mini Soccer Trofeo Cup JPS
26 March 2024 11:34 WIB
114 tahun PT Semen Padang : Terus berkontribusi untuk negeri
20 March 2024 11:16 WIB
PPST Unand berhasil kumpulkan 53 kepingan emas dari Program Nabuang Sarok Semen Padang
18 March 2024 11:58 WIB
Mantan Dirut PT Semen Padang EH Nizar Datuk Kayo berpulang
15 March 2024 9:56 WIB
Semen Padang Group kirim lagi bantuan ke Pessel
14 March 2024 11:14 WIB
Semen Padang kirim TRC dan dirikan Posko Trauma Healing untuk korban banjir Pessel
13 March 2024 15:57 WIB
Semen Padang kembali kirimkan bantuan ke Pesisir Selatan
13 March 2024 11:33 WIB