Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo menyatakan kasus oknum polisi yang menabrak tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) hingga tewas dalam waktu dekat disidangkan di pengadilan negeri setempat.
"Berkas mengenai kasus penabrak tiga mahasiswa UPR hingga tewas itu sudah dinyatakan memenuhi formil atau sudah lengkap (P-21)," kata Zet di Palangka Raya, Rabu.
Dinyatakannya sudah lengkap berkas kasus oknum polisi berpangkat AKP bernama Mahmud setelah pihak kejaksaan meneliti kelengkapan berkas yang diajukan penyidik kepolisian yang menangani perkara ini.
Bahkan, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa jaksa yang akan menangani perkara tersebut.
"Setelah berkas dan tersangka serta barang bukti dilimpahkan, kami akan membuat dakwaan. Paling tidak 2 minggu atau lebih membuat berkas dakwaan. Setelah itu, proses selanjutnya," katanya.
Mengenai ditahan atau tidaknya tersangka usai pelimpahan, pihak kejaksaan belum dapat menentukan. Sebab masih melihat kondisi serta proses dipersidangan.
"Ditahan atau tidak nanti lihat sikonnya karena saya belum melakukan koordinasi dengan jaksa yang menangani perkara ini," ucapnya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Palangka Raya tersebut menambahkan bahwa oknum itu bakal dikenai Pasal 310 tentang kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.
"Dalam perkara ini, kami akan berlaku seadil-adilnya," katanya.
Baca juga: Oknum polisi mabuk tembak warga hingga tewas
Baca juga: Oknum Polisi Inhil Dalang Penyelundupan Trenggiling Didakwa Pidana Pencucian Uang, Jumlahnya Fantastis
Berita Lainnya
Tim SAR Banten berhasil menemukan korban kecelakaan laut meninggal
28 March 2024 15:13 WIB
Longsor di Kaloran Temanggung, satu korban meninggal tertimpa bangunan
27 January 2024 12:07 WIB
Balita korban penganiayaan meninggal dunia di RS Polri
15 December 2023 20:03 WIB
Dinkes Garut ungkapkan jumlah korban keracunan meninggal bertambah jadi tiga orang
12 October 2023 15:12 WIB
Kecelakaan beruntun di Situbondo, Jatim dua korban meninggal
23 September 2023 16:32 WIB
Korban kecelakaan kerja di Inhu akhirnya meninggal, Disnaker ivestigasi
19 August 2023 14:10 WIB
Guru SMKN I Bangkinang Kota korban kecelakaan meninggal setelah koma 8 hari
09 August 2023 10:38 WIB
Satu keluarga meninggal tertabrak kereta api di Jombang
30 July 2023 16:18 WIB