KPK kembali panggil Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, KPK hari ini, KPK,KPK kembali panggil Nicke Widyawati

KPK kembali panggil Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kembali memanggil mantan pejabat PT Perusahaan Listik Negara (PLN) yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Hari ini, dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK tahan tiga tersangka dalam kasus suap imigrasi Mataram

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke pada Senin (27/5). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan pada 27 Mei, saksi Nicke mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ucap Febri.

Untuk diketahui, Nicke juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (2/5) sebagai saksi untuk tersangka Sofyan. Saat itu, penyidik KPK kembali menggali peran Nicke saat menjadi Direktur Perencanaan PT PLN.

"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja," kata Nicke di gedung KPK Jakarta, Kamis (2/5).

Nicke juga pernah diperiksa KPK pada 17 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Baca juga: Saat diperiksa KPK, Sofyan Basir Bos PLN mengaku sakit. Kok bisa?

Baca juga: Waduh, tiga pejabat Imigrasi Mataram terjaring OTT KPK


Pewarta: Benardy Ferdiansyah