81 TKI Dideportasi Mandiri Lewat Pelabuhan Dumai

id TKI Dumai,pelabuhan dumai,pemudik dumai,Deportasi ,Tenaga kerja indonesia,Arus mudik,Mudik lebaran 2019,Berita riau antara

81 TKI Dideportasi Mandiri Lewat Pelabuhan Dumai

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia berbaris saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (27/2/2019). Pemerintah Malaysia mendeportasi 101 PMI (68 pria dan 33 wanita) beserta 10 anak melalui Depot Imigresen Semunja dan Bekenu (Miri) karena tidak memiliki dokumen resmi. Dua PMI di antaranya mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja dan gangguan jiwa. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw

Dumai (ANTARA) - Sebanyak 81 tenaga kerja Indonesia dideportasi mandiri ataudengan biayasendiri sekitar 135 Ringgit Malaysia turun di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai menumpangi Kapal Ferry Indomal Expressbersama penumpang mudik Lebaran 2019, Sabtu.

Deportasi mandiri puluhan TKI ini disambut sejumlah petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Dermaga Pelabuhan Internasional Pelindo I Dumai, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan Antara, setiba di Pelabuhan Dumai, puluhan TKI bekerja di Malaysia ini dikumpulkan di dermaga untuk pengecekan dokumen oleh petugas, selanjutnya dibawa ke Kantor P4TKI di Kelurahan Jaya Mukti.

"Nanti dibawa ke kantor untuk didata dan selanjutnya untuk proses pemulangan lebih lanjut," kata seorang petugas kepada pers.

Puluhan warga Indonesia bermasalah dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia ini berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.

Seorang TKI Muhammad Arifin asal Flores Provinsi NTT mengaku senang akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sempat dipenjara di kamp dan dapat merayakan Idul Fitri dengan anak istri di Solo Provinsi Jawa Tengah.

Untuk dapat pulang ke Indonesia, diakui dia, puluhan TKI keseluruhan pria ini harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia diperoleh dari sumbangan teman dan kerabat, dan dibantu pengurusan dokumen oleh Kedutaan Besar RI setempat.

"Kami senang akhirnya bisa pulang ke indonesia, sebelum nya sempat dipenjara delapan bulan oleh pemerintah Malaysia," kata Arifin.

Diketahui, para TKI berharap bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1440 Hijriah ini berasal dari sejumlah daerah seperti Lombok, Aceh, Flores, Jawa, Makasar dan daerah lain di Indonesia, dan dipulangkan secara mandiri dari Malaysia lewat Dumai.

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia