Pemkab Kuansing raih depalan WTP berturutt-turut

id kuansing, WTP

Pemkab Kuansing raih depalan WTP berturutt-turut

Pemkab Kuansing saat menerima opini WTP.

WTP
Kuantan Singingi Riau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meraih delapan kali berturut - turut penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sehingga dinilai sangat membanggakan semua pihak dan bisa mendorong pertumbuhan, pelayanan akan semakin baik.

"Opini WTP ke delapan kali yang diterima juga mempertegas upaya pengelolaan keuangan bebas dari indikasi tindak pidana

korupsi," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Senin.

Bupati mengatakan, LHP BPK RI perwakilan Riau menyebutkan bahwa atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang

akuntabel dan aktual, penilaian WTP diberikan adalah hasil dari kinerja yang baik selama ini.

Semua pihak harus bisa mempertahankannya dan membuktikan bahwa apa yang menjadi harapan terwujud serta ASN dapat bekerja optimal, pembangunan daerah semakin baik, begitu juga dengan proses pelayanan semakin meningkat.

"Laporan pengelolaan daerah yang baik harus dipertahankan," pinta Bupati.

Sekretaris Daerah Kuansing Dianto Mampanini juga menyebutkan, atas kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memperbaiki laporan keuangan, membuat prestasi selama ini bisa dipertahankan dan ini prestasi cemerlang yang belum semua daerah bisa mencapainya.

"Ke depan berharap agar laporan keuangan OPD dapat ditingkatkan lagi," ujar Dianto.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Andi Putra menyampaikan selamat dan terima kasih pada semua pihak dan berharap keberhasilan ini agar dipertahankan dan kekurangan yang menjadi catatan oleh BPK agar segera diperbaiki sesuai ketentuan.

"Mari pertahankan prestasi ini, optimalisasi kinerja ke depannya," tegas Andi.

Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutannya pada saat memberikan penghargaan WTP mengatakan, sesuai amanat Undang - undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

"Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi

Pemerintahan (SAP)," terangnya.

Selain itu, juga informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material dan

hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja.