Polisi berhasil gagalkan pengiriman 1.010 kilogram ganja ke Jakarta

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, polisi,ganja

Polisi berhasil gagalkan pengiriman 1.010 kilogram ganja ke Jakarta

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trino Riyanto (dua dari kiri) membuka barang bukti ganja yang hendak dikirim ke Jakarta di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/5/2019) (Antara Aceh/M Haris SA)

Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman 1.010 kilogram ganja kering yang akan dibawa ke Jakarta menggunakan truk.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan selain menggagalkan pengiriman ganja, polisi juga menangkap tiga tersangka.

Baca juga: Polres Pelalawan sita dua kilogram ganja

"Tiga tersangka, yakni seorang bandar, sopir, dan tukang angkat ke truk. Ketiganya ditangkap saat hendak berangkat di kawasan Peukan Bada, Selasa (21/5) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ketiga tersangka tersebut berinisial N (40), warga Sawah Lunto, Sumatera Barat, selaku sopir truk, RAP (25), warga Banda Aceh, yang memuat ganja ke truk, serta BS (35), warga Banda Aceh.

Kapolresta menyebutkan, pengiriman ganja tersebut terungkap berdasarkan informasi masyarakat pada Sabtu (18/5). Dari informasi tersebut, dilaporkan ada truk dengan nomor polisi B 9391 VO akan membawa ganja ke Pulau Jawa.

Tim menyelidikinya dan menemukan truk berhenti di Jalan Nasional Banda Aceh - Meulaboh Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Petugas langsung menyergap truk tersebut. Seorang tersangka berinisial BS mencoba melarikan diri, namun akhirnya ditangkap. Truk beserta muatan ganja dam tiga tersangka langsung diamankan ke Kapolresta Banda Aceh.

"Selain tiga tersangka, polisi juga memburu dan memasukkan dua nama diduga sebagai pemilik ganja dalam daftar pencarian orang atau DPO antara lain berinisial Lm," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka N mengaku sebagai sopir truk mendapat upah Rp300 ribu setelah ganja tersebut tiba di Jakarta, sedangkan tersangka RAP mendapat upah Rp300 ribu atas jasa muat ganja ke truk.

"Tersangka BS dijanjikan upah Rp1 juta memuat ganja ke truk. Upah tersebut akan diserahkan saat lebaran Idul Fitri. Para tersangka diduga jaringan narkoba antarprovinsi," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu menduga, ganja yang dikirim tersebut lebih dari satu pemilik.

"Jika melihat muatan truk, posisi ganja ada tiga bagian. Modus seperti ini biasanya ganja yang hendak dikirim ke Jakarta tersebut, pemiliknya lebih dari satu," kata AKP Budi Nasuha.

Ia menyebutkan, ganja tersebut dimuat di atas sasis truk dan di bawah lantai bak. Kalau dilihat sepintas, bak truk seolah-olah tidak ada muatan.

"Kami masih mendalami dari mana asal ganja tersebut. Kepastian asal ganja ini baru bisa terungkap setelah DPO berinisial Lm ditangkap. Kami masih mengejar Lm," katanya.

Baca juga: Amankan 6 Kg Ganja, Polisi Endus Pengendalinya dari Lapas Pekanbaru

Baca juga: Miris, Penyelundup 9 Kg Ganja di Dumai Masih di Bawah Umur


Pewarta: M.Haris Setiady Agus