Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mengamankan satu unit speed boat Dita Exspres di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak yang mengangkut 22 kotak berisi burung jenis Kakak Tua bebagai jenis sebanyak 141 ekor.
Kapolres Indragiri HilirAKBP Christian Rony melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Minggu, mengatakan speed boat yang diduga mengangkut satwa liar tersebut dinahkodai oleh seorang laki-laki bernama Abdul Salam alias Salam Bin Sakek.
"Ada satu orang yang diamankan dalam kasus ini bersama speed boat serta 141 ekor burung," ujar Syafri Joni.
Joni menjelaskan, pengamanan speed boat yang membawa burung jenis Kakak Tua ini terjadi pada Jumat (10/5) lalu sekira pukul 10.50 WIB di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. Burung-burung tersebut diangkut dari Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Tembilahan.
Saat dilakukan penangkapan, diketahui burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sehingga diduga adanya upaya perdagangan satwa liar yang dilindungi.
"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," tuturnya.
Saat ini, sarana pengangkut barang bukti beserta nakhoda sementara masih diamankan di Mapolres IndragiriHilir sedangkan penanganan kasus masih dalam proses lidik.
"Untuk sementara semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ucap Joni.
Baca juga: 172 taring beruang madu disita di Riau. Bagaimana nasib beruangnya?
Baca juga: Luka harimau Sumatera yang terjerat kondisinya mulai pulih
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB