KPK operasi tangkap tangan hakim dan pengacara di Balikpapan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, KPK hari ini, KPK tangkap tangan

KPK operasi tangkap tangan hakim dan pengacara di Balikpapan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Balikpapan (ANTARA) - Hakim M. Kayat, dua pengacara, seorang panitera, dan seorang sipil di Balikpapan disergap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5), sekaligus menyita uang sebesar Rp100 juta.

“Semua dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Baca juga: Bupati Kapuas bantah dirinya terjaring OTT KPK

Disebutkan selain hakim Kayat, pengacara Jhonson S. dan Rosa, pihak swasta adalah Sudarman, dan panitera berinisial FH.

Pada hari Sabtu (4/5) semua akan dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan KPK.

Diduga Hakim Kayat menerima uang untuk membebaskan terdakwa kasus penipuan dokumen tanah. Para pihak yang lain berperan memuluskan upaya tersebut.

Febri Diansyah mengatakan bahwa ada waktu 1 x 24 jam bagi KPK untuk menentukan siapa tersangka dalam OTT itu.

Kepala Bagian Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana membenarkan ada kejadian OTT tersebut. Namun, dia menolak memberi keterangan lebih jauh.

Baca juga: KPK: tak ada anggota DPR yang ditangkap

Baca juga: OTT KPK, Direktur Krakatau Steel ditangkap


Pewarta: Novi Abdi